HARIANHALMAHERA.COM– penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 Wateto Kecamtan Kao Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara masih dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini Kejari Halut menyebut bahwa masih melakukan penghitungan kerugian negara yang bekerja sama dengan Inspektorat Malut.
Kepala Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan, penanganan kasus DD Wateto tetap berjalan dan ada perkembangan, dimana saat ini tinggal menunggu hasil audit kerugiannya.
“Iya soal kasus penyalagunaan DD ini kami masih melakukan perhitungan dengan pihak inspektorat,”katanya Senin (5/9).
Menurutnya, kalau dalam penghitungannya terbukti merugikan negara maka secepatnya dilakukan penetapan tersangka.
“Kita tunggu saja hasil perhitungan dari Inspektorat, jika itu dianggap merugikan negara maka kami akan menetapkan tersangka yang mana terduganya oknum Kades, karena kami anggap kerugian negera yang cukup besar sehingga kami tetap seriusi menangani kasus ini sampai tuntas,”ujarnya.(sal)