HalutHukum

Kejari Halut Lirik Masalah Puskesmas Darume

×

Kejari Halut Lirik Masalah Puskesmas Darume

Sebarkan artikel ini
Mantan Kajari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro

HARIANHALMAHERA.COM– kerusakan bangunan hingga fasilitas kesehatan di Puskemas Darume, Kecamatan Loloda Utara (Lolut) ternyata diam-diam dilirik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut). Pasalnya, pembangunan Puskemas tuntas dikerjakan tahun 2019 itu dikabarkan telah berantakan sehingga pihaknya pun berniat melakukan pengumpulan bahan keterangan dan terus memantau perkembangannya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan, terbengkalainya bangunan Puskesmas Darume tersebut tentu merugikan masyarakat dan daerah, sebab tidak ada pelayanan, padahal alokasi anggarannya sanga besar.

“Ketika kami melihat kerusakan bangunan Puskesmas yang begitu parah di bagian lantainya, kami juga bingung apakah kerusakan ini karena ada gempa atau karena apa, sehingga kelihatan kerusakannya parah sekali, kalau bukan bencana maka ada indikasi yang mengarah ke tindakan melawan hokum,”katanya senin (5/9).

Sejauh ini menurutnya, Kejari Halut belum ambil langkah penelusuran tetapi ada perhaian khusus soal masalah tersebut.

“Kita baru sebatas memantau terkait dengan kerusakan Puskesmas Darume ini, belum mengambil sikap langkah untuk selanjutnya,”ujarnya.

Jika ada data pendukung lanjutnya, Kejari Halut akan bergerak cepat untuk mengusut, sebab masalah ini merugikan daerah dan negara.

“Jika ada laporan dan data-data pendukungnya sudah kami tetapi melakukan penyelidikan,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *