Kejari Minta Kasus PT.HM

Janlis : Saya Masih Tolak Dialihkan

0
226
Kantor Kejaksaan Negeri Halut (foto: istimewa)

HARIANHALMAHERA.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) disebut Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G. Kitong, terus berkomunikasi seputar kasus perusahan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri (HM). Pihak penegak hokum ini disebut Janlis sangat berharap agar kasus dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp9,5 miliar yang disertakan oleh Pemkab Halut ke Perusda tersebut dapat dialihkan ke mereka untuk dilanjutkan proses penyelidikannya.

Permintaan Kejari untuk melakukan investigasi kasus tersebut sudah disampaikan beberapa kali ke pimpinan DPRD Halut, mengingat pemantauan Kejari bahwa kinerja Pansus DPRD Halut dalam mengusut anggaran Perusda PT.HM itu sudah memasuki 8 bulan sejak dibentuk pada maret 2022 sampai detik ini belum ada titik terang. Namun, pihak DPRD Halut tak kunjung memberikan sinyal sebagai respon keinginan Kejari dengan menyerahkan kasus tersebut.

BACA JUGA : Pansus PT.HM Tumpul, Janlis Janji Evaluasi Sahril

Ketua DPRD Halut, Janlis G. Kitong pun mengakui bahwa sudah beberapa kali dihubungi pihak Kejari Halut yang meminta agar masalah penyerataan modal ke Perusda PT.HM dialihkan penanganannya ke mereka, namun dirinya terus menolak, karena pansus masih bekerja.

“Sebenarnya pihak Kejari Halut sangat menginginkan agar masalah penyertaan modal Perusda PT. Halut Mandiri ini dialihkan ke mereka untuk ditangani, tapi saya masih tolak, karena masih beri ruang ke pansus untuk melakukan pekerjaannya. Saya juga sudah memanggil tim Pansus ini untuk meminta dokumen-dokumen yang sudah di temukan namun hal ini masih buram,”katanya, rabu (9/11).

Saat ini lanjut politisi Demokrat ini, anggota DPRD Halut masih menghadapi masa reses sehingga mereka focus turun ke daerah pilihan (Dapil) masing-masing untuk jarring aspirasi masyarakat. “Saat ini kita (anggota DPRD Halut,red) masih mengahadapi masa reses sehingga semua anggota masih fokus turun ke Dapil, jadi kita akan perkembangan kerja pansus nanti setelah reses,”ujarnya.

Menurutnya, setalah masa reses selesai dirinya  akan menggelar rapat bersama tim Pansus untuk membicarakan kelanjutan masalah PT.HM, yang mana dalam pertemuan nanti pansus tidak mampu untuk menyelesaikan maka DPRD Halut akan serahkan ke Kejari untuk dilanjutkan penyelidikannya, namun dirinya masih tetap percaya kemampuan Pansus untuk tuntaskan.

“Saya akan melakukan rapat dengan Pansus ketika masa reses ini selesai. Saya masih optimis DPRD akan fokus untuk menelusuri anggaran PT.HM ini. Anggaran yang dialokasikan memang sangat besar sehingga wajib diusut penggunaannya sampai tuntas,”tandasnya.

Janlis menegaskan bahwa DPRD Halut siap serahkan kasus Perusda PT.HM ke Kejari Halut apabila tim pansus sudah buntu mengusut. “Kami berharap Kejari bersabar, karena tuntas tidaknya kerja pansus tetap diambil keputusan yang pada prinispnya anggaran sebesar Rp 9,5 miliar yang diberikan ke Perusda PT. HM harus dipertanggungjawabkan penggunaannya,”pungkasnya.(sal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here