HARIANHALMAHERA.COM–Meski pelaksanaan tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah berbasis teknologi, namun masih saja muncul aduan dari para pelamar yang tertipu para calo. Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut Efraim Oni Hendrik, meminta para pelamar CPNS di Halut agar waspada.
“Jangan sampai terbuai. Mereka tentunya memiliki banyak cara untuk menggaet korban,” kata Oni.
Jika para pelamar ingin lulus dalam seleksi, Oni menyebut caranya hanya ada satu, yakni belajar. “Solusinya memang hanya itu (belajar). Di internet sudah banyak contoh soal, begitupun di toko buku. Jadi belajar, belajar, dan belajar,” ujarnya.
BACA JUGA : Beda Tes CPNS dan PPPK
Dalam seleksi CASN tahun ini, menurutnya ada sedikit perbedaan karena tidak hanya penerimaan CPNS, tetapi ada juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik guru maupun non-guru. “Jika ada dari pelamar yang kurang jelas dengan penerimaan CASN tahun ini, bisa datang ke kantor BKD,” kata Oni.
Dia pun mengingatkan kembali, jangan mudah termakan informasi yang tidak benar. Terutama bagi pelamar dari honorer. Jangan mempercayai jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan BKD. “Seleksi CPNS dan PPPK sama, harus ikut tes dengan sistem CAT,” terangnya.
Diketahui, para pelamar honorer yang ingin ikut seleksi PPPK, memang masih bingung dengan poin afirmasi. Banyak informasi menyesatkan, bahwa kebijakan afirmasi yang diberikan bisa langsung lolos sebagai pegawai PPPK. Demikian pula informasi sesat, bahwa peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan dimudahkan.
Padahal, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan salah satu kebijakan afirmasi itu, peserta yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus aktif selama tiga tahun terakhir, mendapat nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin. Angka ini setara 15 persen dari nilai maksimum sebesar 500 poin. “Esensialnya, dia mendapatkan 15 persen bonus nilai,” ucap Nadiem.
Kemudian, peserta seleksi guru PPPK penyandang disabilitas mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 50 poin. Jumlah ini setara 10 persen dari total nilai maksimum sebesar 500 poin. Lalu, peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis. “Namun, mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” ujarnya.
Oni kembali mengingatkan, khusus bagi pelamar PPPK guru, jika ada yang tidak dipahami dalam proses seleksi, bisa datang langsung ke kantor BKD Halut untuk mendapatkan penjelasan. “Ini juga untuk menghindari pelamar terjebak penipuan,” pungkasnya.(tr-05/fir)