HARIANHALMAHERA.COM–Diketahui rangkap jabatan, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tobelo Utara Sofyan Lajame, akhirnya memutuskan mundur. Dia lebih memilih jabatan yang sudah diembannya sebagai pendamping desa.
“Saat diketahui kami berikan dia (Sofyan, red) pilihan. Sebagai Panwaslu atau pendamping desa. Ternyata dia lebih memilih pendamping desa,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halut Rafli Kamaludin.
Rafli menyebut, Sofyan sudah memasukkan surat pengunduran diri sebagai Panwaslu Kecamatan Tobelo Utara. Surat ini nantinya akan diproses dalam rapat pleno pergantian antar waktu (PAW). “Direncanakan akan dilakukan rapat pleno PAW pada 6 Februari nanti,” sebutnya.(fik/fir)