Halut

KPU Serahkan Laporan Tahapan Pilkada Halut ke DPRD

×

KPU Serahkan Laporan Tahapan Pilkada Halut ke DPRD

Sebarkan artikel ini
TUNTAS: Ketua KPU Halut didampingi komisioner KPU menyerahkan laporan pelaksanaan Pilkada Halut 2020 yang diterima Ketua DPRD.(foto: KPU Halut)

HARIANHALMAHERA.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halut pada Selasa (26/10), resmi menyerahkan laporan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halut tahun 2020 lalu. Laporan diserahkan Ketua KPU Halut Muhammad Rizal dan diterima Ketua DPRD Halut Janlis G. Kitong bertempat di kantor DPRD Halut.

Penyerahan laporan tahapan Pilkada dihadiri langsung Komisioner KPU Halut lainnya, serta Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Halut.

Ketua DPRD Janlis G. Kitong menyebutkan, penyerahan laporan tahapan Pilkada oleh KPU Halut merupakan tindak lanjut atas sukses digelarnya Pilkada, baik itu pelaksanaan mulai 9 Desember 2020 hingga pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Mei 2021 kemarin. “Iya hari ini penyerahan laporan dan telah diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Halut kepada lembaga DPRD,” kata Janlis.

Senada, Ketua KPU Halut Muhammad Rizal menyebutkan bahwa tahapan Pilkada tahun 2020 telah selesai dan lembaga KPU Halut mengerahkan dokumen ke DPRD. “Semua laporan mulai dari pelaksanaan Pilkada 2020 hingga laporan PSU lengkap di dalamnya sudah kami serahkan,” ucapnya.

Lanjut Rizal, sesuai dengan edaran KPU RI, KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada wajib menyampaikan laporan tahapan ke beberapa instansi, yakni KPU Provinsi Maluku Utara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di daerah setempat, dan DPRD setempat. Tujuannya agar bisa didokumentasikan, sehingga dapat dimanfaatkan menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

“Laporan tahapan ini juga bagian dari dokumen sejarah dan mungkin dapat dimanfaatkan. Misalnya bagi mahasiswa yang membutuhkan data untuk kebutuhan studinya dapat dilihat langsung di perpustakaan daerah,” pungkas Rizal.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *