HARIANHALMAHERA.COM–Keluhan atas pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Halut terus berdatangan. Sampai saat ini, masyarakat belum merasakan pelayanan prima dari dinas yang bertanggungjawab terhadap administrasi kependudukan.
Pantauan di lapangan, tepatnya di kantor Disdukcapil yang berada di lantai 1 kantor bupati, masih terlihat penumpukan warga saat membuat KTP dan Kartu Keluarga (KK). Masyarakat harus antri berjam-jam di depan ruangan Dukcapil, bahkan di loket antrian juga banyak yang berdesak-desakan untuk mendaftarkan nama agar bisa dipanggil lebih dulu.
Salah satu masyarakat yang tak mau disebut namanya, meminta Bupati dan Wabup terpilih agar bisa memaksimalkan pelayanan yang di Disdukcapil karena ini menjadi kebutuhan masyarakat secara umum. Jika hal ini tidak diperhatikan, maka kesemrawutan dalam pengrusan adminduk akan seperti ini terus, dan masyarakat yang datang juga harus duduk di emperan kantor.
“Kami hanya meminta bupati agat kedepannya bisa memerintahkan kepada Kepala Disdukcapil agar lebih serius lagi menangani pelayanan yang ada, sehingga kita tidak perlu lagi berdesak-desakan mengurus sepenggal kertas,” jelasnya.
Terpisah, akademisi Unhena Halut Gunawan Abbas, mengatakan dalam menjalankan program 100 hari kerja Bupati dan Wabup Halut terpilih harus lebih serius lagi menangani semua problem masyarakat, terutama masalah pelayanan. Ini menjadi faktor yang sangat penting.
Walau tidak ada aturan dalam target 100 Hari kerja, namun menurut Gunawan program ini dibuat sebagai komitmen dan langkah awal untuk mencapai visi misi Bupati dan Wabup terpilih selama berapa tahun kedepan agar bisa mewujudkan Kabupaten Halut yang Maju, Inovatif menuju masyarakat sejahtera yang akan datang. “Menyentuh masyarakat Kabupaten Halut untuk itu mewujudkan visi misi Bupati – Wabup terpilih, diharapkan kerja keras juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Program 100 hari kerja yang telah disusun pihak pemerintah daerah, yang sebelumnya telah dipaparkan dalam visi dan misi bupati terpilih akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga bulan lebih cepat. “Bupati harus memperhatikan pelayanan yang ada di Disdukcapil Halut karena semua ini dari hasil pengamatan masyarakat yang keluhkan dinas tersebut, sehingga ini menjadi catatan penting buat Bbupati yang baru di lantik,” pungkasnya.(cw/fir)