HalutHukum

Lapas-BNN Halut Teken MoU Berantas Narkoba

×

Lapas-BNN Halut Teken MoU Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
BERANTAS NARKOBA ; Foto bersama usai penandatagan MoU antara Lapas Kelas II B Tobelo dan BNNK Halut (Foto : Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo dan Badan Narkotika (BNN) Kabupaten Halmahera Utara, rabu (16/2), telah melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Tobelo bersih dari narkoba (Bersinar).

Kegiatan yang berlangsung di Lapas tersebut selain dihadiri Kepala BNN Halut, Maximillian Sahese dan Kalapas Tobelo, Romi Novitrion, juga hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Malut, Teguh Wibowo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Kepala Imigrasi Tobelo, Agung Pramono, Kejari Tobelo dan Kasubsektor Tobelo serta seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Tobelo.

Kalapas Tobelo mengatakan, MoU sekaligus dirangkakani dengan ikrar Bersinar ini merupakan suatu perintah pimpinan untuk dilakukan di Lapas Kelas IIB Tobelo.”Selama menjabat kurang lebih 2 bulan, dimana situasi Lapas dalam keadaan aman dengan terlibat personil yang baik. Meskipun demikian tak terlepas dari itu, Lapas Tobelo juga masih membutuhkan tambahan personil,”katanya.

Dalam MoU tersebut menurutnya, terdapat 9 ruang lingkup kesepahaman, yaitu soal penyebar luasan informasi tentang P4GN, peningkatan peran serta relawan atau penggiat anti narkoba, pelaksanaan tes urin, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran data informasi tentang P4GN, pemanfaatan sarana dan prasarana masing-masing bidang, dukungan terhadap penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika, pelaksanaan operasi bersama tentang P4GN dan dukungan terhadap layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika. “Semua kegiatan ini merupakan usaha kami sehingga Lapas kelas IIB Tobelo Bersinar,”ujarnya.

Kalapas pun menambahkan bahwa untuk jumlah para warga binaan penghuni Lapas sendiri tercatat sebanyak 164 orang yang terdiri dari 142 nara pidana dan 22 tahanan, dimana pidana umum sebanyak 118 orang, pidana khusus 31 orang dan pidana korupsi sebanyak 13 orang.

Sementara itu, Kepala BNN Halut, Maximillian Sahese menuturkan bahwa MoU ini merupakan komitmen bersama BNN Pusat dengan Kemkumham RI hingga sampai ke daerah untuk bagaimana menjaga Lapas dari pengaruh penyalahgunaan narkoba. “Kegiatan ini sendiri sangatlah penting dengan sarana prasaran yang ada dapat dimanfaatkan untuk mencegah hal tersebut.  Semua harus bahu membahu untuk bagaimana memberikan dukungan Lapas terbebas dari narkoba. Harapan ketika mereka (Napi) keluar dapat bermanfaat di tengah masyarakat,” terangnya.

Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Wibowo, menambahkan komitmen ini merupakan awal untuk pencegahan peredaran narkoba di Lapas.”Mudahan komitmen ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan dilakukan pemberantasan narkoba. Apalagi dengan dukungan dari seluruh pihak diantaranya dengan dilakukan Penandatanganan MoU menciptakan Lapas Bersinar,”ungkapnya.(cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *