HalutPulau Morotai

Nekat Berlayar, Izin Operasi Dua Speedboat Lintas Tobelo-Morotai Dicabut

×

Nekat Berlayar, Izin Operasi Dua Speedboat Lintas Tobelo-Morotai Dicabut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI speedboat. (foto: net)

HARIANHALMAHERA.COM— Motoris speedboat Aqila Bahrun Aris dan motoris speedboat Budi Mulia Rahmat, hanya bisa tertunduk dan pasrah. Izin berlayar mereka dicabut. Tak hanya itu, mesin kedua speedboat jurusan Tobelo-Morotai itu pun dicabut.

Hal ini dilakukan karena kedua speedboat itu sudah melanggar aturan larangan beroperasi. Kedua speedboat nekat mengangkut penumpang pada Kamis (30/4).

“Saya sudah minta Pasi Intel Kodim Tobelo Kapten (Inf) Hadi Talaohu untuk berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Tobelo dan Morotai, agar kedua motoris tersebut dicabut izin berlayar dan dicabut mesin dari kedua Speedboat,” kata Dandim 1508/Tobelo Letkol (Inf) Raymond LM Sitanggang yang juga Wakil Ketua I Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Halut.

Dari informasi petugas Syahbandar Morotai Aco yang diperoleh harianhalmahera.com, kedua speedboat mengangkut penumpang dari pelabuhan speedboat Dufa-Dufa Tobelo dan nekat berlayar menuju pelabuhan speedboat Daruba, Morotai. Pelayaran ini tanpa izin dari Syahbandar Tobelo.

“Kedua speedboat berangkat dari Tobelo sekira pukul 17.16 WIT dan tiba di pelabuhan Daruba sekira pukul 19.40 WIT. Speedboat Aqila mengangkut 12 penumpang terdiri 9 orang dewasa dan 3 orang anak-anak. Sedangkan speedboat Budi Mulia membawa 15 penumpang dewasa,” terangnya.

Disebutkan Aco, sekira pukul 19.40 WIT saat kedua speedboat tiba, Satgas Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pulau Morotai hanya mendapati penumpang dan ABK speedboat Aqila. Semuanya langsung diarahkan ke SD Unggulan 1 Daruba untuk dilakukan pemeriksaan, pengambilan data, dan karantina.

”Sementara para ABK speedboat Budi Mulia sudah kabur kembali menuju Tobelo. Kami pun langsung berkoordinasi untuk dilakukan penanganan,” sebutnya.

Dijelskan, menurut motoris speedboat Aqila Bahrun, mereka  nekat membawa penumpang hanya karena berniat membantu masyarakat Morotai yang ingin kembali ke Morotai mengingat mulai 1 Mei 2020 sudah tidak ada lagi transportasi.

“Itu pengakuan mereka. Untum biaya, per orang dipatok Rp150 ribu. Itu diluar biaya penumpang anak,” kata Aco.

Sementara, ABK speedboat Budi Mulia berhasil diamankan di pelabuhan Dufa-Dufa Tobelo. Mereka juga mengaku karena desakan dari penumpang sehingga berani melakukan pelayaran meskipun tidak memiliki izin dari Syahbandar Tobelo,” ungkap Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tobelo, Rushan Muhamad.

Rushan menegaskan untuk sementara waktu izin pelayaran dua speedboat dicabut, sehingga tidak bisa lagi beroperasi. Untuk speedboat Aqila sudah diamankan di Morotai, sedangkan speedboat Budi Mulia diamankan di Tobelo.

“Meski izin operasional pelayaran dicabut, tetapi motoris dan pembantu motoris tetap diberikan bantuan stimulan berupa sembako dari pemerintah daerah,” pungkasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *