Halut

Pemdes Ngidiho Sampaikan LPJ 2021 Secara Terbuka

×

Pemdes Ngidiho Sampaikan LPJ 2021 Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
TRANSPARAN ; Pemdes Ngidiho Kecamatan Galela Barat menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran tahun 2021 di hadapan masyarakat dan BPD setempat (Foto : Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Selain BPD yang mempresentasikan pendapatan asli Desa secara terbuka, ternyata langkah serupa juga dilakukan pemerintah Desa (Pemdes) Ngidiho Kecamatan Galela Barat, yakni menyampaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) anggaran tahun 2021 dihadapan masyarakat dan BPD setempat.

LPJ tahun 2021 tersebut disampaikan melalui pertemuan terbuka bertema ‘ekspos program dan penyampaian LPJ pengelolaan Dana Desa (DD) serta penyelenggaraan pemerintah Desa tahun 2021 itu di laksanakan di Kantor Desa Ngidiho, minggu (30/1) kemarin.

Kepala Desa (Kades) Ngidiho, Kamal Abdullah, mengatakan kegiatan ekspose program sudah sudah tiga kali dilakukan pemdes Ngidiho, dimana sejak tahun 2019 sampai saat ini telah disampaikan LPJ secara terbuka.

“LPJ secara terbuka ini bukan sampai di tahun ini saja tetapi akan menjadi tradisi setiap tahun. Kami melakukan ekspose program atau penyampaian LPJ ini sudah lama, walaupun kegiatan seperti ini hanya bisa di lakukan oleh kepala daerah, namun saya secara pribadi tetap melakukan hal seperti ini agar masyarakat juga mengetahui selama kita melakukan program,”katanya.

Seluruh program dan penggunaan anggarannya lanjut Kades Ngidiho, telah dipaparkan secara transparan melalui layar lebar dengan tampilan slide berisi laporan. Tentu ini dilakukan menurunya, selain menghindari kecurigaan masyarakat soal pengelola anggaran Desa juga menjadi tekad pemdes untuk benar-benar menciptakan kenyamanan, mensejahteraan warga serta memajukan Desa. “Kami presentasikan hasil penggunaan anggaran dan programnya melalui slide agar apa yang kami sampaikan bisa juga di lihat oleh masyarakat,”ujarnya.

Kades pun paparkan secara singkat soal anggaran Desa, dimana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 sebesar Rp. 325.817 juta,  kemudian tahun 2020 sebesar Rp. 51.031 juta, dan terakhir tahun 2021 sebesar Rp. 942. 678 juta, sementara pendapatan Desa Rp.25 juta.

“untuk anggaran yang kami terima dari sumber ADD dan DD itu semua sudah kami pakai untuk melakukan program baik fisik, non fisik maupun program pemberdayaan. Artinya transparasi itu sangat penting dan itu kami sebagai pemdes akan terus melakukan laporan LPJ di akhir tahun,”ungkapnya.

Sementara Ketua BPD Ngidiho, Jarnawi Dodungo, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemdes, karena tidak semua Desa melakukan hal tersebut.”LPJ ini sangat penting, karena transparansi pemdes terhadap masyarakat, dengan adanya ekspose program seperti ini, masyarakat juga bisa memberi masukan terhadap pemdes agar apa yang kekurangan bisa di benahi kedepannya,”tuturnya.(pn/cw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *