Halut

Pemerhati Soroti Tunggakan Siltap Kades Hingga Disiplin ASN Pemkab Halut

×

Pemerhati Soroti Tunggakan Siltap Kades Hingga Disiplin ASN Pemkab Halut

Sebarkan artikel ini
Iksan Hamiru

,HARIANHALMAHERA.COM– Pemerhati Kebijakan Publik Halmahera Utara ikut perihatin masalah tunggakan Siltap (gaji) Kades yang belum dibayar hingga disiplin ASN Pemkab Halut. Sejumlah problem yang terjadi itu disebut telah menunjukan tata kelola pemerintahan oleh pimpinan daerah masih lemah sehingga berdampak pada pelayanan public yang buruk.

Pemerhati Kebijalan Publik Halut, Iksan Hamiru, mengatakan, keresahan masyarakat terhadap sejumlah masalah yang dihadapi tentu membuktikan bahwa mereka belum menikmati pelayanan yang maskimal, seperti keluhan Kades yang Siltap-nya tak kunjung dibayar hingga sikap malas berkantor oleh ASN di beberapa OPD.

“Kas keuangan daerah yang sampai saat ini belum stabil dan disiplin ASN yang tidak terkontrol menunjukan system pengelolaan pemerintahan masih lemah, sehingga itu Pemkab Halut harus benahi internal dengan cara evaluasi kinerjanya,”katanya, Jumat (8/3).

Soal tunggakan gaji menurutnya, tidak hanya diresahkan Kades lantaran berulang kali terjadi tetapi nasib serupa juga dirasakan para tenaga kontrak daerah (TKD) seperti tenaga kesehatan (Nakes) hingga guru, yang mana upah mereka dikabarkan sudah setahun lebih belum dibayarkan.

“Pemda sendiri seolah acuh terhadap keluhan itu, sebab terkesan tidak mencari solusi untuk masalah itu. Kalau pemda peduli terhadap nasib mereka tentu tidak mungkin timbul keresahan para Kades ini,”ujarnya.

Tunggakan gaji ini menurutnya, patut dipertanyakan juga, sebab setiap bulan ada kuncuran anggaran dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke rekening daerah untuk membayar hak-hak pegawai dan Kades, namun kenyataan masih terjadi tunggakan.

“Yang namanya belanja rutin itu harus dibayar setiap bulan, tidak bisa tidak, jika setiap bulan Kades selalu ribut soal gaji tentu ini sangat disayangkan,”tandasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *