HukumKriminalMaluku Utara

Ops Pekat Kie Raha I 2024, Polisi Amankan Pengedar Ganja

×

Ops Pekat Kie Raha I 2024, Polisi Amankan Pengedar Ganja

Sebarkan artikel ini
Personil Operasi Pekat Kie Raha I 2024 saat amankan terduga pelaku narkoba jenis ganja

HARIANHALMAHERA.COM– Operasi Pekat Kie Raha I 2024 yang digelar sabtu (9/3) malam oleh Satuan Tugas (Satgas) Gakum Subsatgas Resnarkoba Polda Maluku Utara telah berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Remaja berinisial DI (22) itu diciduk di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate bersama barang bukti (Babuk) berupa ganja kering sebanyak lima saset.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. AKBP. Bambang pun mengatakan bahwa personil Operasi Pekat Subsatgas Resnarkoba berhasil menangkap seorang laki-laki yang membawa lima saset ganja kering seberat 3,9 gram.

“Iya, tersangka inisial DI (22) ini ditangkap di Kelurahan Kota Baru, tentunya ini sebagai angkah tegas Satgas Gakum untuk berantas peredaran narkotika di wilayah hokum Polda Malut,”katanya.

Saat ini lanjutnya, tersangka diamankan diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasusnya untuk memastikan jaringan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pihak kepolisian terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkotika demi terwujudnya masyarakat yang bersih dan sehat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,”ungkapnya.(par)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *