HARIANHALMAHERA.COM— Tidak ada lagi raut wajah penuh kemarahan. Tidak ada lagi adu mulut yang berujung ribut. Itulah yang tampak dari perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dengan Badan Serikat Pekerja (SPSI, SBSI, GSBM), di Jakarta, Kamis (5/11).
Pemandangan ini tentunya menjadi sesuatu yang baru. Pasalnya, selama PT NHM di bawah manajemen lama (newcrest), hampir tidak ada habisnya ‘perang urat’ antara karyawan dengan manajemen. Kini, perundingan berlangsung secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT NHM H Robert Nitiyudo didampingi Wakil Presiden Direktur Rafael Nitiyudo, mengatakan managemen sepakat untuk memperbaiki kualitas PKB. Tujuan perbaikan semata-mata untuk kesejahteraan bersama antara perusahaan dan karyawan.
“Manajemen akan memberikan bonus produksi dari kelebihan target yang ditargetkan perusahaan” ujar H Robert.
Terpisah, Ketua Badan Serikat Pekerja PT NHM Iswan Marus menilai, pertemuan kali ini bersama manajemen baru, memang tidak seperti pertemuan saat bersama manajemen lama (newcrest).
“Kali ini benar-benar penuh kekeluargaan. Padat dan jelas,” kata salah satu Ketua Badan Serikat Pekerja PT NHM, Iswan Marus.
Tidak hanya itu, lanjut Iswan, selama 20 tahun PT NHM dan selama perundingan antara karyawan dan manajemen, baru kali ini Presiden Direktur (Presdir) PT NHM hadir dan memimpin langsung pertemuan.
“Tentunya ini hal positif yang harus kami apresiasi. Kehadiran langsung Presdir H Robert Nitiyudo dan didampingi Wakil Presiden Direktur Rafael Nitiyudo, menjadi bukti keseriusan dan kepedulian manajemen terhadap karyawannya,” nilai Iswan.
Disinggung soal bonus produksi dari kelebihan target yang diutarakan Presdir PT NHM, Iswan menyebut, Badan Serikat Pekerja mengapresiasi kebijakan baru pemilik PT NHM yang akan menaikan kualitas kesejahteran karyawan yang dituangkan dalam perubahan PKB yang baru.
“Salah satunya adalah pengaturan bonus kelebihan produksi yang lebih transparan dan fleksibel,” ujarnya.
Ditambahkan Iswan, H Robert sebagai pemilik baru PT NHM tidak hanya sebagai pengusaha dan atasan, tetapi lebih merupakan sosok seorang bapak yang mengerti aspirasi seluruh kepentingan karyawan.
“Beliau tidak hanya memperhatikan karyawannya saja, tetapi keluarga karyawannya pun diperhatikan. Ini benar-benar luar biasa,” tegas Iswan.
Diketahui, perundingan PKB antara manajemen PT NHM dengan karyawan melalui Badan Serikat Pekerja merupakan agenda rutin dua tahunan. Perundingan antara perusahaan dan pekerja sudah diatur dalam aturan perundangan.
Perlu diketahui pula, PKB merupakan acuan yang digunakan oleh perusahaan dan serikat pekerja untuk mencapai keputusan bersama terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. PKB juga bertujuan untuk membangun hubungan yang baik dalam perusahaan.
Diinformasikan pula, Badan Serikat Pekerja PT NHM merupakan sebuah wadah bersama pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI), dan Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM). Badan Serikat Pekerja ini lebih memudahkan komunikasi antara perusahaan dan pekerja.(fir)