HalutHukum

Polres Halut Hentikan Penyelidikan Kasus Galian C Mamuya, Ada Apa!

×

Polres Halut Hentikan Penyelidikan Kasus Galian C Mamuya, Ada Apa!

Sebarkan artikel ini
Galian C Mamuya yang sempat diusut penyidik Polres Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Penyelidikan dokumen ijin galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara oleh penyidik Polres Halut dikabarkan telah dihentikan setelah sebelumnya dilakukan pasangan police line (garis polisi) untuk menghentikan aktivitasnya lantaran diduga bermasalah.

Karo Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Halut, Ipda. Yakub Biagi Panjaitan, saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap dokumen ijin galian C di Desa Mamuya tersebut yang mana milik salah satu kontraktor di Kabupaten Halut yang ternyata ijinnya masih berlaku.

“Kita sudah melakukan penyelidikan dan ternyata ada ijin galiannya masih berlaku hingga tahun 2024 mendatang,”katanya Selasa (28/2).

Jika dalam penyelidikan itu lanjutnya, tidak menemukan ijin resmi atau bermasalah maka sudah dipastikan pemilik lahan tetap di pidana.

“Pada bulan Desember lalu kami sudah lidik dan ada ijin mereka, jika pada saat itu tidak ada ijin maka kami akan tetapkan tersangka terhadap kontraktor tersebut,”ungkapnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *