HalutMaluku UtaraPT Nusa Halmahera Minerals

PTNHM Jadikan Penambangan Konvensional Sebagai Unit Usaha Terpadu

×

PTNHM Jadikan Penambangan Konvensional Sebagai Unit Usaha Terpadu

Sebarkan artikel ini
Silaturahmi Presdir sekaligus pemilik PTNHM, Haji Romo Nitiyudo Wachjo dengan Kades dan lapisan tokoh masyarakat se-lingkar tambang NHM dirangkai dengan disukusi seputar tambang rakyat Gosowong

HARIANHALMAHERA.COM– Setelah terjadinya penyalahgunaan dana hasil tambang oleh pengurus koperasi Tambang Rakyat Gosowong (TRG) sebelumnya, yang saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian, Manajemen PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) memutuskan untuk membuat konsep baru dari penambangan konvensional yang mengikutsertakan masyarakat lingkar tambang menjadi unit usaha terpadu.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Manajemen PTNHM Presiden Direktur (Presdir) sekaligus Owner, Bapak Haji Romo Nitiyudo Wachjo, Wakil Direktur Utama (Wadirut), Amiruddin Hasyim tersebut, perwakilan Badan Serikat PTNHM, Iswan Ma’rus selaku pimpinan Badan Serikat SBSI, Rusli Gailea pimpinan SPSI PTNHM dan Fortifaib Manihing pimpinan GSBM PTNHM telah menyampaikan tidak mau lagi bekerjasama dengan TRG.

Kades lingkar tambang PTNHM

Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertemuan yang digelar Selasa (31/1) bersama masyarakat penambang dari lingkar tambang di Gosowong. Para penambang dari lingkar tambang yang telah bekerja lebih dari satu tahun akan secara resmi masuk ke unit usaha PTNHM sebagai penambang konvensional.

Wakil Dirut PTNHM, Amiruddin, yang akan memimpin para penambang tersebut. Hal ini dilakukan agar kegiatan usaha tersebut dapat dijalankan dengan sistem pemantauan sekaligus pembinaan yang diharapkan akan menjamin kesejahteraan masyarakat.

Semua yang diperlukan untuk aktivitas penambangan seperti peralatan menambang, kelengkapan keselamatan dan kesehatan, penentuan lokasi menambang, hingga penyediaan air akan disediakan oleh PTNHM.  Mengenai koperasi penambang, PTNHM menyetujui usulan para penambang agar adanya koperasi untuk setiap kecamatan, sehingga ada 5 koperasi untuk para penambang dari 5 kecamatan lingkar tambang PTNHM.

Konsep baru ini diterapkan guna menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi akibat kesalahan pengelolaan. Kegiatan unit usaha terpadu ini juga mendapatkan dukungan penuh Bapak Haji Robert selaku Presdir sekaligus pemilik PTNHM. Di akhir acara, para penambang konvensional juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan dan diakomodirnya keinginan mereka untuk ikut menambang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gosowong.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *