HARIANHALMAHERA.COM– Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Ngidiho, Kecamatan Galela Barat (Galbar), Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mulai beroperasi, menyusul Selasa (5/8) telah diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup), Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad, yang ditandai dengan pengguntingan pita kantor Kopdes tersebut.
Prosesi peresmpain program Presiden RI itu tampak dihadiri Kadis UMKM Halut, Rizal Hamanur, Camat Galbar, Abdul Wadud Umar Sow, Pj Kepala Desa Ngidiho Wasrita Lemo, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Wabup Halut, dalam sambutannya, enyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang tercepat dalam membentuk Kopdes Merah Putih, dimana secara kelembagaan, Kabupaten Halut menjadi salah satu pionir pembentukan koperasi ini.
“Saya perlu menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah implementasi dari Asta Cita, delapan cita-cita Presiden Prabowo. Salah satunya adalah pemerataan ekonomi, dan Kopdes Merah Putih menjadi wujud nyata dari cita-cita tersebut di tingkat desa,”katanya.
Mantan Rektor UMMU ini pun menjelaskan bahwa keberadaan Kopdes juga menunjukkan keberanian pemerintah pusat dalam melakukan reformasi birokrasi.
Sebelumnya lanjut Wabup Kasman, proses pendirian koperasi dan pengurusan legalitas seperti izin usaha dan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM terbilang lambat. Namun, dengan terbitnya Inpres Nomor 9 Tahun 2025, seluruh kepala desa melalui Satgas diperintahkan untuk membentuk Kopdes secara serentak dari pusat hingga ke tingkat desa.
“Sekarang semua proses izin dan syarat pembentukan Koperasi berjalan cepat dan baik. Ini menunjukkan bahwa ketika negara turun tangan, segala urusan bisa berjalan dengan lancar,”ujarnya.
Tujuan utama dari Kopdes menurutnya, adalah menciptakan pemerataan ekonomi, yang mana usaha tidak boleh hanya berputar di kalangan pelaku usaha besar, melainkan harus menyentuh masyarakat desa. Untuk itu dibutuhkan instrumen seperti Kopdes sebagai lembaga ekonomi desa.
“Pemerataan ekonomi adalah amanat konstitusi, terutama dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyebut bahwa kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,”ungkapnya.
Wabup Kasman menambahkan bahwa kehadiran Kopdes harus menjadi sarana bagi pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan di tingkat desa. Sebab, indikator kesejahteraan mencakup tiga hal utama, sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan memiliki penghasilan yang mencukupi.
“Kalau di desa masih ada anak-anak yang belum bersekolah atau keluarga yang belum memiliki penghasilan tetap, maka itu tanda belum sejahtera. Di sinilah peran penting Kopdes untuk mengatasi masalah tersebut,”terangnya.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan pentingnya sistem pengelolaan dalam koperasi. Menurutnya, dalam dunia usaha, sistem manajemen adalah kunci utama keberhasilan. “Pengelolaan koperasi harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Jangan saling mengintervensi. Jika sistem pengelolaannya buruk, maka usaha tidak akan berjalan dengan baik,”tuturnya.(cal)