HARIANHALMAHERA.COM— Matheus Steffi Pasimanjeku, anggota DPD RI Dapil Maluku Utara (Malut), melanujutkan kerja lapangan dengan melakukan sosialisasi empat Pilar MPR RI sambil mendengar aspirasi masyarakat di Desa Ruko-Kokota Jaya, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
BACA JUGA: Steffi Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Halut
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (4/2) mendapat respon baik Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat setempat. Steffi, menyampaikan kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI mempunyai tujuan di antaranya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita terdiri dari berbagai suku bangsa. Bukan untuk terpeca belah, tapi untuk bersatu membangun Negeri ini,” tegas Steffi, saat diskusi berlangsung.
Steffi, juga berjanji akan mendorong seluruh aspirasi yang telah disampaikan masyarakat setempat.
“Selain dari sosialisasi, saya juga mendengar aspirasi masyarakat. Dan apa yang telah mereka sampaikan lewat diskusi, saya akan berupaya untuk perjuangkan,” ucap Steffi.
Terpisah, Yano Riksan Tidore, staff ahli DPD RI Maluku Utara (Malut), menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan hanya di Desa Ruko-Kokota Jaya, namun terus menerus akan dilakukan Steffi, saat berada di dapil.
“Sosialisasi dan penyerapan aspirasi ini, akan terus menerus dilakukan. Sebab, ini sudah menjadi kewajiban,” tutup, Yano.(pn/san/fir)