Halut

Tegas! Kades Bermasalah tak Diakomodir di Pilkades

×

Tegas! Kades Bermasalah tak Diakomodir di Pilkades

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penyalahgunaan dana desa. (foto: suarapemredkalbar.com)

HARIANHALMAHERA.COM– Pernyataan tegas dikeluarkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Nyoter Koenoe. Menurutnya, para kepala desa (kades) atau mantan kades yang bermasalah, tidak akan diakomodir dalam pencalonan.

“Tahun ini memang diperketat,” singkat Nyoter, yang juga saat ini dipercayakan sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kepada Koran ini, Nyoter menyebut ada beberapa pertimbangan utama, sehingga dilakukn pengetatan di Pilkades yang akan digelar serentak oleh 92 desa. Salah satunya dan yang urgen, yakni terkait pengelolaan anggaran desa, baik anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD).

Dijelaskan, sebelumnya ditemukan banyak kades yang dilaporkan masyarakat terkait pengelolaan DD dan ADD. Dari 92 desa yang akan menggelar pilkades, 16 di antaranya bermasalah dengan ADD dan DD. “Tidak hanya itu, ada juga kades yang terbukti korupsi sehingga langsung diberhentikan bupati,” ungkapnya.

Selain ke-16 kades, Nyoter juga menegaskan, desa yang bermasalah yang ada laporannya ke DPMD dan Inspektorat, juga dipertimbangkan tidak akan diakomodir. “Kami akan korscek kades yang sudah diberhentikan,  dan kades yang dilaporkan masyarakat karena telah menyelewengkan ADD dan DD. Jangan harap ikut sebagai calon kades,” tegasnya.

Nyoter pun berharap, jika ada dugaan penyelewengan ADD dan DD yang terjadi di desa, terutama di 92 desa yang akan menggelar pilkades, dia meminta masyarakat membuat laporan, sehingga panitia kabupaten mengetahui dan menjadi pertimbngan untuk tidak diloloskan dalam seleksi administrasi calon kades.

“saya tahu kades yang dipecat,  kades yang bermasalah. Saya tegaskan kades tersebut jangan kembali mencalonkan diri lagi. Kami membutuhkan kades yang betul-betul mengabdi. Karena itu, kalau ada yang bermasalah, silakan lapor ke DPMD,” pungkas Nyoter.(fik/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *