Halut

Tunda Pencairan BLT Sebagai Bentuk Kehati-hatian

×

Tunda Pencairan BLT Sebagai Bentuk Kehati-hatian

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI penyaluran BLT Dana Desa. (foto: paradase.id)

Setelah didemo sejumlah warga yang mengatasnamakan Pemuda Duma Peduli Masyarakat (PDPM), Senin (6/7), Kepala Desa Duma, Kecamatan Galela Utara, Halmahera Utara (Halut), Yoram Sumtaki angkat bicara.

 

Kepada Harian Halmahera, Selasa (7/7), Yoram mencoba memberikan klarifikasi terkait jumlah massa aksi yang memboikot kantor desa. “Jumlah yang aksi kemarin itu hanya 10 orang. Yang berkerumun itu sebagian warga di sini yang mendukung saya. Mereka tidak terima aksi tersebut,” katanya.

 

Menurut dia, permasalahan seperti itu tidak perlu disikapi dalam bentuk aksi unjuk rasa. “Cukup dalam bentuk koordinasi saja. Datang ke kantor baik-baik, lalu sampaikan permasalahannya. Karena kantor desa ini dibuka setiap hari. Mulai dari Senin hingga Jumat. Dan saya selalu stanbay di sini,” katanya.

 

Yoram menegaskan, pada prinsipnya dirinya tetap membuka diri untuk menerima siapa saja yang datang ke kantor, untuk mempertanyakan program desa atau terkait bantuan langsung tunai (BLT), yang diakui belum dicairkan.

 

“BLT yang belum saya cairkan itu sebagai bentuk wujud kehati-hatian saya. Jadi bukan berarti tidak ada pencairan. Saya pastikan BLT tetap cair. Jadi jangan gegabah,” tuturnya.

 

Dia menambahkan, terkait Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019, masa aksi sempat meminta dokumen tersebut. Tapi rinciannya sempat dipasang dalam bentuk baliho dan sudah diturunkan lantaran masa berlaku sudah habis.

 

“Sekarang sudah masuk tahun 2020, kenapa sekarang baru diminta lagi. Saya rasa tidak perlu, karena itu kan di masa pejabat Sekretaris Desa Edi Sumtaki di tahun 2019,” jelas Yoram.

 

Pria yang tercatat sebagai mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa tahun 2004 sekaligus Alumni Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sam Ratulangi Manado tahun 2010 ini, berharap apa yang mau dipertanyakan, agar datang langsung di kantor desa secara baik-baik. “Pintu selalu terbuka,” tandasnya.

 

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halut, Wenas Rompis, mengatakan mestinya BLT tahap satu sudah dicairkan.

 

“Tapi karena kepala desanya sedikit berhati-hati memasukan data, maka ada desa yang belum mencairkan dana tahap satu, yang terhitung selama tiga bulan itu,” katanya.

 

Wenas menjelaskan, data yang dimasukan harus diferivikasi terlebih dahulu. “Bukan hanya dimasukan langsung uangnya cair. Tapi mereka menunggu tim Covid-19 untuk membahas lebih jauh terkait kriteria penerima BLT itu,” katanya. (tr-5/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *