Halut

Wabup Buka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria

×

Wabup Buka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria

Sebarkan artikel ini
ASET: Foto bersama usai rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria, Kabupaten Halmahera Utara di Ballroom Hotel Marahai Park Tobelo, Kamis (2/12)

HARIANHALMAHERA.COM— Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi resmi membuka kegiatan rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria, Kabupaten Halmahera Utara di Ballroom Hotel Marahai Park Tobelo, Kamis (2/12).

Rapat integrasi penataan aset dan akses gugus tugas reforma agraria Halut tersebut dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Halmahera Utara.

Dalam sambutannya, wabup mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu program prioritas nasional sesuai dengan amanat Presiden RI. Namun menurutnya, sampai dengan saat ini masih banyak aset tanah milik rakyat yang perlu untuk dilakukan penataan, agar masyarakat dapat mendapatkan kepastian hukum terkait asetnya.

“Negara sudah merdeka, namun problem agraria masih tetap terjadi sampai saat ini. Kiranya dengan reforma agraria bisa menjawab permasalahan kepemilikan hak atas lahan masyarakat,” ucapnya.

Wabup berharap, keterlibatan seluruh sumber daya secara optimal, dalam rangka mendukung tercapainya tujuan reforma agraria. Tentunya harus ditangani seoptimal mungkin oleh setiap stakeholder.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Halut Ikram Abdul Haris, mengatakan bahwa penataan aset adalah penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam rangka menciptakan keadilan dibidang penguasaan dan kepemilikan tanah.

Sedangkan untuk penataan akses adalah pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada subjek reforma agraria dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pada pemanfaatan tanah.

“Output kegiatan ini adalah menetapkan lokasi kampung reforma agraria yang terletak di Desa Yaro, Kecamatan Tobelo Timur melalui penetapan surat keputuan Bupati Halut,” tutupnya.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *