HalselHukumKriminal

Dirazia Polisi, Pemilik 50 Kantong Cap Tikus Kabur

×

Dirazia Polisi, Pemilik 50 Kantong Cap Tikus Kabur

Sebarkan artikel ini
TAK BERTUAN: Puluhan kantong miras jenis cap tikus yang diamankan di Mapolsek Pulau Makian. FOTO ISTIMEWA

HARIANHALMAHERA.COM – Polsek Pulau Makian, Halmahera Selatan (Halsel), melalui operasi pekat (penyakit masyaraat) Kamis pagi (30/7) menemukan sebanyak 50 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Pelabuhan Desa Walo.

Miras yang disimpan dalam karung kuning itu, menurut Kapolsek Pulau Makian, Ipda Sukraen H Nadar diduga dikirim dari Gita, Kecamatan Oba Selatan, Kepulauan Tidore (Tikep), melalui KM Lola Jaya.

Sayangnya, polisi belum berhasil menemukan pemilik miras yang diduga lebih dulu kabur saat mengetahui adanya operasi pekat dalam rangka pengamanan Idul Adha ini. “Barang buktinya langsung disita dan dibawa ke Mapolsek untuk dimusnakan” singkat Sukraen. (tr6/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *