HalutHukum

Dua Senpi dan Belasan Peluru Diserahkan

×

Dua Senpi dan Belasan Peluru Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Anggota TNI menerima dua pucuk senjata api (senpi) peninggalan konflik horizontal yang diserahkan Agra secara sukarela

HARIANHALMAHERA.COM– Kesadaran warga di Kecamatan Galela untuk menyerahkan senjata api (senpi) sisa konflik horizontal kepada pihak aparat terus tumbuh. Kemarin, sedikutnya dua senpi diserahkan kepada dua anggota Kodim 1508/Tobelo. Dua senpi peninggalan PD II yang diserahkan kepada Serka Sainal Abidin (BKO Satgas Waspada Bais TNI) dan Sertu Dila Joko Sambang itu yakni jenis Sniper Laras panjang Semi organik dan laras panjang Model Gerend.

Tidak hanya senpi, aparat juga menerima 7 butir munisi Caliber 12.7 mm dan 11 munisi Caliber 7.62 mm. Penyerahan senpi beserta amunisi ini dilakukan setelah serka Sainal dan Sertu Dila mendapatkan informasi adanya senpi illegal. “Berbekal informasi itu Sertu Dila melaporkan Dansub Satgas 32 Waspada Bais TNI Pos Malut Letkol Pas Agung Subagyo dan di perintahkan melaksanakan pendalaman serta melakukan kordinasi dengan pihak Unit Intel Kodim 1508/Tobelo,” terang Dandim 1508/Tobelo, Letkol Kav Tri Sugiarto

Atas perintah itu, kedua anggota TNI pun mencoba untuk melakukan pendekatan persuasive kepada warga untuk diserahkan. Butuh waktu dua bulan bagi keduanya untuk berhasil membujuk warga agar menyerahkan senpi dan amunisi aktif tersebut.

“Alhamdulillah upaya anggota berhasil. Warga pun merespon baik dan meminta waktu setelah lebaran akan menyerahkan senjata tersebut,” ucapnya.

Dandim menuturkan penyerahan senpi dan munisi ini merupakan contoh yang baik. “Atas nama pribadi maupun jajaran Kodim 1508/Tobelo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI,” ucapnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Halut dan Morotai yang masih memegang senpi peninggalan konflik horizontal agar dapat menyerahkan kepada anggota TNI terdekat (dim/pur).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *