Pemprov

Dorong Sofifi Masuk Prolegnas

×

Dorong Sofifi Masuk Prolegnas

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI sejumlah speedboat bersandar di pelabuhan Sofifi (Foto : malutpost)

HARIANHALMAHERA.COM– Meski peluang untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) masih terbuka, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, saat ini masih fokus mendorong penataan kawasan kota Sofifi.

Sebab, Sofifi harus memiliki kejelasan status, apakah sebagai Kota Madya, kota administratif, atau kawasan kota, sehingga dalam pembangunannya bersumber pada ABPD Sofifi. Nah, diantara tiga status itu, Pemprov saat ini lebih memilih mendorong Sofifi menjadi kawasan Kota.

Wakil gubernur (Wagub) Malut,  M Al Yasin Ali, menatakan, meski Sofifi ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi berdasarkan Undang-Undang 46 Tahun 1999, namun Sofifi masih jauh tertinggal jika di bandingkan dengan 10 kabupaten/kota yang ada di Malut.

Atas dasar itulah, Wagub mengatakan Pemprov sangat serius mendorong kawasan kota Sofifi. “Meskipun kota administratif sudah dihapuskan namun minimal Sofifi  sama dengan hal itu, yang penting status kota Sofifi  jelas, dan dia punya dana sudah ada,” ujar Wagub Sabtu (22/6) usai Focus Discussion Group  (FGD) tentang penataan kawasan Kota Sofifi di gedung Bank Indonesia (BI) Ternate.

Jika Sofifi masih tetap seperti saat ini,  maka akan terjadi saling melempar tanggung jawab baik Pemprov maupun Pemkot Tikep. “Saya contohkan seperti rumput yang tumbuh liar di pinggir jalan di Sofifi, siapa punya tanggungjawab untuk membersihkan itu ? nah kalau sudah ada pemerintahan di sana (Sofifi, Red), katakanlah pemerintahan kota persiapan atau apa, tapi  sudah diberikan  tanggungjawab untuk mengurus,” katanya.

Untuk merealisasikan status Kota Sofifi, Wagub berecana akan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo dan Presiden Joko Widodo. “Saya baru-baru sudah sampaikan ke pak Mendagri, tapi nanti tunggu waktu, saya dengan pak Gubernur bicarakan masalah ini dengan pak Menteri,” ujarnya

Bahkan, Wagub bakal mengupayakan Kota Sofifi masuk dalam pembahasan Prolegnas sebagai instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis di DPR RI.

“Insya allah (diupayakan) karena ini Undang-Undang sudah menyatakan bahwa ibu kota provinsi Maluku Utara adalah Sofifi, cepat atau lambat pasti terjadi itu,”tandas, politisi PDIP. Meski begitu, dia meminta agar pembahasan DOB Sofifi jangan dulu diperbesarkan, sebab saat ini Pemerintah tengah moratorium seluruh usulan DOB.

Senada dengan Wagub, pengamat ekonomi Unkhair, Mukhtar Adam menuturkan, yang paling dimungkinkan untuk menetapkan status Sofifi saat ini adalah sebagai kawasan perkotaan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang 23 tahun 2014.

“Dalam Undang-Undang itu menyebutkan jika pemerintahan kabupaten dan kota lebih dari satu, maka dapat dibentuk badan kerjasama pengembangan kawasan perkotaan. Nah itu dibutuhkan pemerintahan Halbar, Tidore, dan provinsi membentuk badan itu,” katanya

Terkait dengan itu juga, doktor jebolan Universitas Padjadjaran ini, menyarankan agar Pemprov juga memikirkan kawasan industri di Sofifi untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

“Karena itulah Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia mengundang pak Anindya Bakrie untuk membicarakan bagaimana kita membangun kawasan industri. Tidak bisa kita membangun sebuah kota tanpa investasi dari swasta,”ujar Mukhtar.

Ia menambahkan, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Anindya Bakrie akan memfasilitasi pembentukan forum investasi antar KADIN dan ISEI dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan kawasan lewat industri.

“Itu yang paling dimungkinkan dalam skema untuk menyelesaikan kota Sofifi, selain tentu ada skema-skema pemerintahan yang lain, tapi back up industrinya penting untuk mendorong pertumbuhan itu,” ucapnya. (tr3/pur)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *