HARIANHALMAHERA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) menegaskan sampai saat ini status kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan Desa Manaf-Wainib, di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) masih dalam tahap penyelidikan.
Penyidik menurut Direktur Reskrimsus (Dir Reskrimsus) Kombes Pol Alfis Shuaili mengaku pihaknya sementara tengah menunggu hasil audit investigasi dari BPK atas proyek tahun 2018 senilai Rp 1.485.082.797 itu.
Hasil audit investigasi itu kata dia nantinya akan disinkronisasikan dengan keterangan para saksi. “Mungkin dalam waktu dekat jika sudah lengkap semua dokumen keterangan saksi agar bisa mendukung hasil audit investigasi disitu tim penyidik bakal memutuskan apakah kasus tersebut ditindak lanjuti sampai ke penyidikan atau masih butuh alat bukti,” kata Alfis Sabtu (1/2).
Disentil apakah masih ada pemeriksaan saksi-saksi lain,Alfis mengaku tergantung dari hasil penyelidikan nanti. “Polisi bakal gelar perkara, sebab kami juga masih fokus dengan kasus-kasus yang terpenuhi oleh petunjuk jaksa sehingga mungkin untuk menggelarkan kasus – kasus, “pungkasnya
Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek jalan Manaf-Wainib mulai dilakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah nomor 23/III/2019/Ditreskrimsus tanggal 13 Maret 2019. (tr3/pur)