HARIANHALMAHERA.COM–Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menjatuhkan sanksi kepada empat pemerintah desa (Pemdes) di Kelupauan Sula (Kepsul) berupa pemotongan Dana Desa (DD).
Sanksi pemotongan ini diberikan lantaran keempat desa tersebut tidak menyampaikan laporan realisasi DD tahun sebelumnya secara keseluruhan. “Pemotongan langsungd ari Kementrian Keuangan. Berapa besar dana desa yang dipotong, saya tidak hafal,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bank KPPN Mirza Rahmat Suharta.
Saat ini, realisasi pencairan DD di Sula hanya 63,39 Miliar dari total pagu DD yang diterima sebesar Rp 64,15 Miliar. Sementara untuk Kabupaten Pulau Taliabu dengan total pagu DD Rp 55,65 miliar realisasinya mencapai Rp 47,5 miliar
Kemudian Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dengab pagu DD sebesar Rp 36,8 miliar, sudah tersalur semuanya. “Itu sudah tersalur semua”,Ujarnya
Untuk Halmahera Tengah (Halteng) dengan pagu DD Rp 48,7 miliar pencairannya sudah mencapai Rp 43,6 miliar .
Sedangkan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel ) dengan pagu DD terbesar yakni Rp 196,09 Miliar, yang sudah sudah tersalur sebesar Rp 176, 02 Miliar.
Kabupaten Halbar dengan pagu Rp 123,97 Miliar, sudah Rp 123,8 miliar cair.
“Halbar realisasinya tinggal satu Desa lagi,” katanya
Secara akuumulasi, total realisasi pencairan DD untuk enam Kabupaten/Kota di Malut yang dibawahi KPPN Ternate sudah 93,47 persen. “Total pagu Rp 525, 39 miliar realisasinya untuk 6 Kabupaten/Kota sampai saat ini sudah mencapai Rp 491, 11 miliar,” sebutnya. (lfa/pur)