HARIANHALMAHERA.COM– anggota komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab setempat untuk pertanyakan penerapan retribusi masuk ke pelabuhan Sanana sebesar Rp 5.000 pe penumpang. Sebab, karci yang dipatok tersebut dianggap tidak wajar.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sula, Masmina Ali Umacina, mengatakan bahwa pihaknya tetap pastikan memanggil Kadishub Sula untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan retribusi tersebut.
“Ini sangat tidak wajar, kenapa retribusi ini tiba-tiba diberlakukan tanpa adanya sosialisasi pada masyarakat, tiba-tiba saja dinaikkan menjadi 5.000. Jadi kami akan segera panggil untuk meminta penjelasan,”katanya, Selasa (2/9).
Meski kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2023 lanjutnya, namun implementasinya di lapangan dinilai tidak tepat, karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat di Kepulauan Sula.
“Ini keterlaluan, karena biaya 5.000 itu kurang pantas. Di dalam area pelabuhan itu sendiri fasilitasnya masih belum memadai, bahkan tidak ada lahan parkir buat pengendara roda dua maupun empat,”semprotnya.
“Fasilitas di kapal belum layak, karena tidak sebanding dengan pungutan yang dikenakan. Kalau memang tidak bisa direvisi, kami akan minta evaluasi serius,”tandasnya.(red)