HARIANHALMAHERA.COM–Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) memmang belum memberikan sinyal mencopot Ridwan Putra Goal Hasan dari jabatan kepala Dinas Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kadisnaketrans) Malut.
Namun begitu, posisi Ridwan sendiri benar-benar di ujung tanduk. Mengingat rekomendasi hasil investigasi inspektorat atas konflik yang terjadi di disnaketrans sudah berada di meja Gubernur.
Dimana, dalam rekomendasi itu didapati fakta bahwa mayoritas ASN di Disnakertrans memang menolak kembali dipimpin Ridwan.
Kepala Inspektorat Malut Niran M T Ali mengungkapkan meski hasil investigasi atas poin-poin dalam petisi yang dibuat ASN Disnakertrans tidak semuanya bisa dibuktikan, namun beberapa poin petisi yang bisa dibuktikan salah satunya penolakan Ridwan dari jabatan Kadis oleh mayoritas ASN di Disnaker.
Dimana, sebanyak 77 persen ASN menolak Ridwan kembali memimpin Disnaker. “Delapan poin petisi kita teliti dan periksa dan mengambil bukti-buktinya. Kemudian yang paling terkuat, ialah pernyataan secara perorangan sekitar 75 persen ASN yang kita selidiki ternyata menolak Ridwan sebagai kadis,” ungkap Nirwan.
Dikatakan, dalam investigasi tersebut, semua ASN Disnaker mulai dari Kadis, Kepala Bidang (Kabid) hingga bendahara turut diperiksa. “Semua fakta-fakta itu kita ungkap, jadi kita satukan didalam rekomendasi,” katanya.
Lebih jauh Nirwan mengatakan, dalam rekomendasi itu, pihaknya menyerahkan dan meminta pertimbangan-pertimbangan Gubernur sesuai dengan fakta-fakta yang tertuang didalamnya.
“Prinsipnya, Inspektorat itu melakukan pengungkapan fakta-fakta yang terjadi sesuai petisi yang disampaikan teman-teman ASN Disnakertrans untuk diinvestigasi.
Gubernur sendiri pun membenarkan sudah menerima rekomendasi hasil investigasi konflik di Disnaker dari Inepskorat. “Hasil investigasi Disnakertrans, saya belum belum abis pelajari, karena dokumen tebal. Yang jelas dalam waktu dekat akan di sampaikan,” singkatanya.(lfa/pur)