Maluku UtaraPemprov

BPK Dapati Lagi Banyak Temuan di Belanja OPD

×

BPK Dapati Lagi Banyak Temuan di Belanja OPD

Sebarkan artikel ini
Achmad Purbaya

HARIANHALMAHERA.COM–Belum tuntas dengan temuan tahun 2005-2018 sebesar Rp 29,9 Miliar yang kini tengah diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Malut kembali mendapati temuan serupa pada laporan keuangan di sebagian besar OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemprov Malut.

Meski belum diketahui pasti nominal nilainya, namun temuan yang didapati BPK berdasarkan hasil audit belanja daerah di seluruh OPD itu dibenarkan oleh pihak Badan  Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Malut,

“Hasil auditnya dan jumlah temuan di beberapa OPD sudah kita terima dari BPK tadi (kemarin, red),” terang Kepala BPKAD Ahmad Purbaya.

Mantan kepala Inspektorat Malut itu mengaku dalam audit itu, BPK mendapati banyak kekurangan, seperti prosedur pertanggungjawaban dan SPJ yang belum lengkap terbanyak di pos belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

“Ini temuan baru 2019-2020, ada banyak. Ada yang SPJ-nya kurang lengkap, ada juga yang kelebihan atau tidak sesuai ketentuan dalam arti mungkin pengeluarannya tidak hati-hati,” katanya.

Karena itu, BPK memberikan deadline waktu 10 hari kepada pimpinan OPD untuk diselesaikan. OPD yang laporan belanjaranya terdapat temuan tersebut harus membuktikan kepada BPK mengenai program yang dalam laporan terdapat temuan.

“Kalau dia tidak bisa membuktikan ya naik temuan. Tapi tidak semua OPD, hanya sebagian,” tukas Purbaya seraya mengaku total nilai temuan bisa ditanyakan ke pihak inspektorat.

Di lain tempat, DPRD Provinsi Malut diminta tidak hanya menertibkan keeradaan asset yang ada di tangah mantan pejabat maupun eks anggota Deprov. Namun juga aset yang berada di Perusda PT Kieraha Mandiri (KRM).

Anggota Deprov Amin Drakel menyebut, total asset Pemprov di PT KRM nilainya ditaksir mencapai Rp 7 hingga Rp 8 miliar, namun keberadaanya belum diketahui pasti.

“Ini menjadi temuan yang sangat berharga di kami di Komisi II. Jadi tolong menjadi perhatian walaupun tidak masuk dalam program sebelum ranperda pengelolahan aset daerah disahkan itu diselesaikan dulu Tiba – tiba kok ada orang lain yang memiliki ,” katanya.

Menanggapi itu Sekprov Samsuddin A  Kadir mengatakan, meski asset yang ada di Perusda  merupakan aset daerah yang dipisahkan. namun, sebagai Peruda, Pemprov akan memanggil manajemen Pt KRM. “Sudah ada banyak pembicaraan, nanti dicek kembali. Yang jelas itu barang milik daerah,” kata Sekprov.

Jika Perusda masih ingin melakukan pemanfaaatan asset untuk mengembangkan usaha, tentu itu merupaka hak Perusda. “Kalau mungkin saja belum dikelola sehingga dimasuki orang, nanti kita cek kembali,” ucapnya.

Sekprov menuturkan, salah satu asset Perusda yang menjadi sorotan adalah tanah dan bangunan yang sempat dilakukan pangan ternak. “Perusa kan ada dewan pengawasnya. Makanya kita mintakan dewan pengawasanya untuk meminta pertanggungjawaban. Aset -aset itu kan punya Pemda, diberikan kepada Perusda untuk dilakukan pengelolaan untuk dibisniskan,” katanya seraya mengaku tidak hafal berapa banyak asset daerah di kelola Pt KRM. “Tapi yang jelas kita punya aset tidak bergerak cukup banyak” tutupnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *