HARIANHALMAHERA.COM– Bukan hanya proses penyaluran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) Malut juga akan menelusuri data warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos) maupun bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) yang belakangan menuai masalah.
Kepala BPKP Malut Aryanto Wibowo menuturkan dalam penanganan Wabah Covid-19 ini, salah satu tugas BPKP yakni melakukan pengawalan dan pengawasan baik soal anggaran maupun data.
Saat ini timnya yang tergabung dalam gugus tugas (gustu) tengah melakukan pemantauan awal dengan singkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah sehingga nanti tidak terjadi tumpang tindi bantuan.
“Kita akan melihat juga data – data sudah tepat sasaran atau tidak. Nanti kita akan evaluasi, kita pantau walaupun mungkin belum bisa turun ke lapangan tapi saat ini juga kita sedang memantau apakah dia tumpang tindi atau tidak,” terangnya.
Disamping itu, BPKP juga berkewajiban melakukan pendampingan terhadap Pemda mengenai sistem pengendalian interen pemerintahnya, kapabititas dan juga mengenai laporan keuangan Covid-19 serta proses pengadaan barang dan jasa.
“Pengawasan yang dilakukan lebih ke bagaimana laporan keuangannya, pertanggungjawabannya agar lebih akuntabel sehingga tidak terjadi unsur tindak pidana korupsi,” tukasnya.(lfa/pur)