Maluku UtaraPemprov

Butuh 10 Ribu Unit Rumah untuk ASN

×

Butuh 10 Ribu Unit Rumah untuk ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Rumah Subsidi

HARIANHALMAHERA.COM–DENGAN terbatasnya sarana penunjang, pemindahan aktivitas ASN (Aparatur Sipil Negara) instansi vertikal dari Ternate ke Sofifi rupanya butuh persiapan yang tidak sedikit.

Disamping menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung perkantoran, kebutuhan mendasar yang juga perlu disiapkan adalah hunian bagi ASN. Apalagi, jumlah ASN yang nantinya beraktivitas di ibu Kota Provinsi Malut itu, ditaksir mencapai 10 ribu orang lebih.

Untuk membangun ribuan unit rumah bagi ASN di Sofifi, skema yang bisa dilakukan Pemprov adalah melalui Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). “Kalau mengharapkan dananya semua dari APBN tentu tidak mampu,” terang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumahan dan Rumah Susun Satker Perumahan Kementrian  PUPR Saldi Soleman

Skema KPBU ini Pemda tentu harus melakukan kerjasama dengan pengembang yang ada di Sofifi.

BACA JUGA : Luhut : Semua Intansi Berkantor di Sofifi

“Kalau mau dapat rumah dengan harga murah, maka Pemda yang menyediakan lahan, yang membangun pengembang, nantinya ASN membeli dengan cicilan,” katanya.

Namun, harganya bisa lebih mahal jika pihak pengembang yang menangani seluruhnya mulai dari menyiapkan lahan hingga pemangunan.

“Apalagi harga lahan sekarang naik. Kalau Pemda mau ASN cepat pindah ke Sofifi, maka harus berkorban,” ujarnya

Saldi mengatakan, rencana pembangunan rumah ASN ini sudah harus mulai dibahas bersama. “Kita harus gandeng badan usaha atau investor, kita tidak boleh menutup diri terhadap investasi khusus di bidang perumahan,” katanya

Jika langkah ini sudah dilakukan sejak lama, maka kemungkinan seluruh ASN saat ini sudah nemiliki rumah. Apalagi, rumah itu nantinya akan menjadi hak milik ASN.

Terkait bentuk rumah sendiri, Saldi mengatakan bisa dalam bentuk perumahan atau rumah susun (rusun) maupun apartemen. “Di Kota-Kota besar, banyak apartemen yang dibangun skemanya KPBU,” ucapnya.

Sementara itu, guna mendukung pemindahan aktivitas pejabat dan anggota Polda Malut ke Sofifi September mendatang, Pemprov bakal mengalokasikan anggaran hibah untuk rehab kediaman anggota Polda.

“Mungkin lewat dana hibah. Saya sudah bicara dengan Kaban keuangan ternyata sudah dialokasikan rehab gedung Polda, rehab ringan saja kami sudah tinjau lokasi ternyata harus di rehab karena untuk ditempati Kapolda dan jajarannya,” terang Plt Kadis PUPR Malut Saifuddin Djuba.

Saifuddin mengaku, kebutuhan dasar seperti air bersih untuk menunjang kepenidahan Polda ke Sofifi, sudah tidak ada masalah lantaran mencukupi.

Namun Pemprov tidak menghitung kebutuhan air bersih apabila seluruh ASN pindah ke Sofifi.

Kepala Balai prasarana Pemukinan Wiayah Malut Kementrian  PUPR Firman  Aksara mengungkapkan, kapasitas produksi air bersih di Sofifi saat ini mencapai 40 liter per detik. Dimana, yang masih bisa dimanfaatkan  sekitar 25 liter per detik.

“Kalau kita konfersi ke sambungan rumah berarti masih 2.500 SR yang masih bisa dipergunakan. Jadi untuk jangka pendek, ketersediaan air bersih  di Sofifi masih mencukupi,” bebernya

Meski begitu, diwaktu-waktu tertentu seperti pasa musim hujan, kualitas air kurang bagus. Hal ini perlu menjadi perhatian pengolah  SPAM dalam hal ini Pemprov.

Firman, mengatakan, pengembangan kota Sofifi perlu juga dihitung proyeksi kebutuhan air minum kedepan untuk proses pembangunan hingga 2024. “Jadi semua konsumen harus dihitung  detail sehingga nanti bisa muncul sebenarnya kebutuhan ril riil berapa,” bebernya.

Sementara Kepala  Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaflin M.N menambahkan, pada dasarnya BWS sudah ada eksisti kegiatan  yang dilakukan pertama  pengamanan  pantai  di Sofifi sudah tuntas tahun ini

Soal air bersih, yang dibutuhkan adalah kesemibangan antara kebutuhan dan  ketersediaan. “Meski ada kelebihan, tapi kita masih menunggu instansi vertikal lainnya yang pindah ke sofifi berapa  kebutuhan pemenuhan air baku ke air bersih,” tukasnya (lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *