Maluku Utara

Butuh 500 Rumah untuk Tampung Kafilah STQ

×

Butuh 500 Rumah untuk Tampung Kafilah STQ

Sebarkan artikel ini
Kabid Prasarana Fasilitas Umum Disperkim Malut, Mirza Ahmad saat meninjau perumahan PNS Pemprov yang sudah selesai dibangun tahun kemarin

HARIANHALMAHERA.COM–Rumah Dinas (rumdis) PNS Pemprov Malut yang tersedia di Sofifi saat ini ternyata belum cukup untuk menampung para kafilah dari 34 provinsi yang akan berlomba di Seleksi Tilwatil Quran (STQ) di Sofifi Juli mendatang.

Buktinya, Pemprov melalui Diseprkim Malut akan kembali membangun sebanyak 96 unit rumdis PNS yang berlokasi di Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Tikep.

Kepala bidang (kabid) Prasarana Fasilitas Umum Disperkim Malut, Mirza Ahmad mengatakan, pembangunan 96 unit perumahan PNS di tahun ini adalah tahap kedua. Sedangkan tahap pertama juga dibangun rumdis dengan jumlah yang sama pada tahun kemarin. “tahap pertama strukturnya sudah selesai, tinggal pembersihan akhir karena Desember kemarin kendala faktor cuaca dan sebagainya,” ucapnya.

Untuk pembangunan tahap dua ini kata Cica sapaan akrabnya menunggu  realisasi APBD 2021. “Karena belum dapat DPA sehingga belum bisa lelang. Namun karena  waktu semakin singkat lelangnya nantinya dipercepat,” akuinya.

Untuk persiapan home stay, dia mengaku belum bisa dipastikan karena masih menunggu inventarisisasi rumdis ASN baik I, II dan III. “Perumahan ASN jumlahmnya memang sudah tau, tapi tong tara tau sapa-sapa yang keluar,” akunya.

Olehnya, setelah semua ketersediaan rumdis PNS sudah terhitung termasuk  hotel dan penginapan dan telah diketahui berapa kurangnya, barulah bisa dipastikan berapa jumlah home stay yang perlu disiapkan.

Dari panitia  STQ sendiri kata dia menargetkan setiap Provinsi menemepati 15 rumah, maka jika akumulasikan dengan 34 Provinsi, dibutuhkan sekitar 500 unit rumah.

Selain home stay, pemprov juga akn memakai asrama BKPSDM, dinas koperasi, dan SMK pertanian sebagai tempat hinian para khafila. Namun, fasilitas-fasilitas itu masih dalam penataan oleh dinas terkait “Jadi perkim membangun perumahan, kemudian inventarisir yang sudah ada  sedangkan lainya sudah di biro umum dan instansi terkait,” tukasnya.(lfa/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *