HARIANHALMAHERA.COM–Pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementrian PUPR mengungkap aktivitas galian C di sepanjang Kali Oba, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dilakukan sejumlah perusahaan, tidak hanya merusak sungai.
Namun, aktivitas yang sudah berlangsung cukup lama itu juga telah merusak infrastruktur milik negara yang dibangun kementrian PUPR, salah satunya jaringan pipa air bersih yang berada di sepanjang sungai.
Pengakuan ini disampaikan langsung pihak BWS kepada ketua DPRD Malut Kuntu Daud. Atas laporan itu, kemarin, Kuntu didampingi pihak Polda, Kejati, BWS termasuk DLH Kota Tikep pun turun melakukan inspeksi ke lokasi.
Di sana, ditemukan pipa distribusi air yang berada di samping sungai terlepas. “Jadi awalnya cuman berapa meter sekarang bertambah, BWS melihat kondisi pipa terancam sehingga melaporkan ke Kapoda dan Kejati dan ke saya. Sehingga saya meminta untuk turun langsung ke lapangan.” bebernya.
Setelah melihat kerusakan di lapangan, Kuntu pun meminta Polda Malut untuk turun memproses pihak penambang. “Saya serahkan ke Polda nanti hasilnya baru kita rapat bersama kira – kira hasilnya seperti apa ama pihak perusahan dan yang punya galian C akan dipanggil ke Polda”,katanya.
Politisi PDIP ini juga meminta DLH Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang berperan penting mengigat izin galian C bukan dari kota dan Provinsi tetapi langsung dari pusat.(lfa/pur).