HARIANHALMAERA.COM–Tidak adanya kepastian pembayaran gaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), membuiat perwakilan guru honor daerah (Honda) akhirnya menemui ketua DPRD Kuntu Daud.
Dihadapan perwakilan guru honda, Kuntu mengatakan, dirinya telah meminta Komisi IV melalui wakil ketua dewan provinsi (Deprov) M Abusama selaku koordinator komisi untuk segera mengundang dinas teknis membicarakan masalah ini.
“Jika rapat dengan komisi IV belum ada kejelasan pembayaran maka pimpinan akan mengagendakan gabungan menghadirkan Sekprov dan kepala BPKAD serta Kadikbud,” katanya.
Kuntu mengaku, yang dipertanyakan para guru honda ini adalah kepastian pembayaran tunggakan gaji selama 8 bulan yang hingga kini belum ada kejelasan
Dia mengaku tidak bisa memastikan pembayaran tunggakan gaji guru honda sebab hal itu merupakan kewenangan Pemda. Yang pasti, Deprov akan mengupayakan kepastian tersebut lewat rapat dengan komisi IV. “Kalau memang tidak ada tindaklanjut lagi nanti rapat gabungan”,katanya.
Sesuai janji Sekprov Samsuddin A Kadir bahwa pembayaran gaji guru honda akan dilakukan pada 23 Januari 2022. “Sementara 23 Januari ini kita baru masukan kembali hasil evaluasi Ke Mendagri, jadi tertundanya disitu, bukan dari eksekutif tapi. Jadi kalau saya pembayaran mungkin diatas Februari,” jelasnya.
Soal pembayaran tunggakan gaji selama 8 bulan apakah dilakukan sekaligus atau bertaap, politisi PDIP ini pun mengaku semuanya tergantung kemampuan APBD. “Torang legislatif maunya begitu (dilunasi langsung) tapi nanti dong lihat APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”, jelasnya
Sementara di lain ihak BPKAD menyebut dari hasil rekonsiliasi, utang Pemprov ke pihak ketiga di tahun 2021 mencapai Rp 77 Miliar.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya mengatakan, utang tersebut akan ferivikasi kembali untuk mengetahui angka pastinya. “Sapa tau bisa turun karena torang mewajibkan vidio dan time scan,” katanya.
Pembayaran utang sendiri menurut dia baru akan dilakukan pada Februari . itupun diutamakan bagi kegiatan fisik yang sudah memasukan SPM pada Desember 2022 dan pekerjaannya sudah sudah selesai. “Untuk kegiatan yang di Adendum menunggu perubahan,” katanya.(lfa/pur)