Maluku UtaraPemprov

Jam Kerja ASN Pemprov Malut Dikurangi Selama Ramadhan

×

Jam Kerja ASN Pemprov Malut Dikurangi Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Karo Adpim Malut

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 000.8.6.1/790/SETDA tentang jam kerja pegawai Apapratur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 di lingkungan Pemprov Malut.

Edaran tersebut menindaklanjuti edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui SE nomor 6 tahun 2023 tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023 di lingkungan instansi pemerintah.

Kepala Biro (Kabiro) Adpim Provinsi Malut, Rahwan K. Suamba, mengatakan bahwa dalam edaran tersebut telah mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Malut selama Ramadhan masih tetap berlangsung lima hari, yakni Senin sampai Jumat, hanya saja jam kerjanya dikurangi.

“Hanya lima hari kerja dan jam masuk kantornya mulai jam 08.00 WIT dan pulang pada jam 15.00 WIT, sementara jam istirahat diberlakukan pada jam 12.00 sampai 12.30 WIT,”Katanya Sementara pada hari jumat akan dimulai pada jam 08.00 WIT dan berakhir pada jam 15.30 WIT,”katanya, jumat (24/3).

Sementara bagi perangkat daerah lanjutanya yang memberlakukan enam hari kerja yakni Senin sampai Sabtu maka jam kerja akan dimulai pada jam 08.00 WIT dan pulang pada jam 14.00 WIT. Sementara jam istirahat akan dimulai pada jam 12.00 sampai jam 12.30 WIT.

“Khusus untuk jam kerja di lingkungan sekolah dan rumah sakit agar disesuaikan dengan ketentuan jam kerja dan kegiatan belajar mengajar yang berlaku dan mengatur pelaksanaan jam kerja terdiri dari 1 minggu minimal 32.5 jam,”ujarnya.

“Pimpinan OPD harus memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1444 Hijirah di lingkungan kerja masing-masing tidak mengurangi produktifitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi serta tidak menganggu kelancaraan penyelenggaraan pelayanan public,”tandasnya.(Ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *