HARIANHALMAHERA.COM–Sejak mencuat diawal-awal, DPRD Provinsi Malut adalah pihak yang terlihat gentol mengawal kisruh 13 izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah hingga ditolak Kementrian ESDM.
Namun, belakangan, kasus ini pun menguap begitu saja. Buktinya, rencana Komisi III untuk meminta penjelasan Sekprov Samsuddin A Kadir, sampai saat ini tidak kunjung dilakukan.
Hal ini kemudian mendapat sootan dari Akademisi UMMU Dr. Saiful Totona. Dia mengaku publik harus meminta pertanggungjawaban DPRD. “Ketua DPRD seolah olah menutup mata, ini sangat berbahaya karena tidak pernah bicara,” katanya
Dia menilai, pimpinan DPRD tidak memiliki itikad baik untuk melindungi alam di wilayah Maluku Utara. “Saya sangat mengapresiasi apa yang di lakukan komisi lll, sehingga bisa membongkar masalah tersebut, semoga proses investigasi bisa berjalan dengan baik agar kita bisa melihat titik kesalahannya,” katanya.
Izin pertambangan ini memang selalu menjadi masalah di Malut, dan hampir rata-rata pimpinan DPRD tidak pernah terlihat secara utuh, itu artinya pengawasan dari pimpinan DPRD sangat lemah. “Jadi soal lingkungan hidup itu sesuatu yang semestinya menjadi perhatian serius pimpinan DPRD jangan main main,” tutup Saiful.(lfa/pur).