HalselMaluku Utara

Penyidik Diminta Jangan Hanya Fokus ke Awak Kapal

×

Penyidik Diminta Jangan Hanya Fokus ke Awak Kapal

Sebarkan artikel ini
Penyerahan santunan kepada keluarga korban KM Cahaya Arafah

HARIANHALMAHERA.COM–Keinginan publik Maluku Utara (Malut) lebih khusus lagi keluarga korban KM Cahaya Arafah untuk mengetahui siapa pihak yang bertanggungjawab dibalik tenggelamnya KM Cahaya Arafah, harus tertunda.

Sebab, gelar perkara kasus yang menewaskan 10 penumpang dan seorang balita dinyatakan hilang trsebut yang dijanjikan Selasa (26/7) kemarin, urung dilaksanakan penyidik.

Padahal, Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Raden Djarot Agung Riyadi sebelumnya mengaku sudah mengatongi nama-nama calon tersangka.

Ditemui disela-sela Penyerahan santunan kepada  ahli waris korban KM Cahaya Arafah kemarin, Djarot mengaku penyidik masih akan memintai keterangan para saksi untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan.

Sejauh ini, dia menyebut sudah 7 orang saksi yang diperiksa yang kesemuanya adalah Nakhoda dan 6 Anak Buah Kapal (ABK). “Tapi nama-nama calon tersangka sudah kita kantongi, dan akan diumumkan dalam waktu dekat, beberapa orang yang jadi tersangka, dan kapasitasnya apa saja,” singkatanya.

Di tempat terpisah, Dosen Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muhammad Tabrani menyatakan, penyidik tidak hanya sebatas meminta keterangan dari awak kapal saja. Namun pihak-pihak berwenang yang terlibat dalam pelayaran KM Cahaya Arafah juga turut diperiksa.

Mereka adalah pihak Syahbandar, perusahaan angkutan laut nasional yang menaungi KM Cahaya Arafah termasuk pemilik kapal. “Untuk menentukan siapa saja yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum tentu perlu diketahui penyebab tenggelamnya kapal. Tidak bisa hanya menyalahkan cuaca, karena ada faktor human error juga,” katanya.

Faktor human error seperti kelebihan muatan, kondisi kapal, kelalaian nahkoda kapal, ataukah unsur kelalaian dari pihak syahbandar. “Ini hanya bisa diketahui kalau penyidik dari Polairud  telah memeriksa semua pihak yang terlibat dengan pelayaran, baru dapat diketahui dimana letak kesalahannya,” katanya

Dia menduga ada unsur kelalaian yang dilakukan pihak orotitas pelabuhan dalam hal ini pihak Syahbandar terkait pemberian surat persetujuan berlayar (SPB).

Meski dalam SIP itu rute pelayaran KM Cahaya Arafah hanya sampai di Pelabuhan Samo, namun untuk memastikan kemunginan ada tidaknya pelanggaran izin berlayar oleh nakohda, setidaknya pemeriksaan tiket penumpang harus dilakukan.

Sebab yang dikhawatirkan jangan sampai oknum Syahbandar sudah mengetahui bahwa KM. Cahaya Arafah berlayar tidak hanya sampai Desa  “Jangan sampai setelah kejadian baru terkesan cuci tangan kalau SPB hanya sampai Pelabuhan Samo,” katanya.

“Masa petugas Syahbandar tidak bisa mengetahui hal itu? Aneh. Jadi Polairud  harus juga periksa dari pihak Syahbandar agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” sambungnya

Anenhnya lagi, Pelabuhan Samo yang menjadi rute akhir KM Cahaya Arafah sebagaimana yang tercantum SPB yang diterbitkan pihak Syahbandar ini pun justeru tidak ada petugas Syahbandar,

Hal ini diungkapkan langsung oleh nakhoda kapal usai menjalani pemeriksaan di Kantor Subdit Gakkum Polairud Polda sebagaimana dikutup dari laman rri.co.id

Begitu juga dengan izin kelayakan kapal. Pemberian izin sudah sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan atau tidak pun harus ditelusuri.  “Apakah dilakukan pemeriksaan rutin atau berkala terhadap kondisi kapal. Jika tidak maka para petugas itu masuk unsur kesengajaan atau kelalaian,” terangnya

Karena itu, Tahbrani berharap penetapan tersangka nanti tidak hanya berhenti pada awak kapal saja. “Semua pihak terkait yang menjadi penyebab tenggelamnya kapal harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Karena ini menimbulkan korban jiwa yang begitu banyak,” tegasnya.

Polairud harus bekerja dengan cepat dan terukur untuk mengungkap kasus ini dan menjerat pihak-pihak tertentu yang mengakibatkan kesalahan dan kelalainnya ikut menjadi faktor penyebab tenggelamnya KM. Cahaya Arafah.

“Agar dapat memberikan efek jera supaya kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” pintanya.

Terpisah Humas KSOP kelas II Ternate Muhlis Junaidi menolak memberikan komentar terkait persitiwa ini. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan yang tengah berjalan. “Di pemberitaan kan proses penyidikan sudah  berjalan, kita  serahkan saja ke proses hukumnya,” singkatnya

Sementara itu, laka laut yang menimpa KM Cahaya Arafah menjadi pelajaran penting bagi Pemkab Halsel.

Sekda Halsel Saiful Turui menegaskan, akan menertibkan kembali seluruh kapal yang berlayar di Halsel. “Sampai ada keluhan dari para  nakhoda menyampaikan izin kapal mereka dari pusat. Saya katakan dengan tegas, mau izin pusat atau apa, tapi nyawa masyarakat kita lebih penting,”  tegasnya

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa, Pemkab akan menempatkan sebuah kapal besi berukuran besar untuk melayani rute Ternate-Gane.

“Dalam waktu dekat ini akan kita alihkan satu unit kapal besi yang rutenya Ternate-Babang, ke rute Ternate-Gane,” katanya.

Kapal pengganti KM Cahaya Arafah ini adalah kapal berukuran besar yang bisa mengangkut penumpang dan barang. Rute kapal ini akan dipatenkan sehingga dengan rutin akan masuk ke wilayah Gane sesuai jadwalnya.

“Kita juga berencana akan menempatkan satu kapal cepat untuk melayani rute Ternate-Kayoa. Hanya saja terkendala BBM, karena sekarang itu menggunakan BBM industri, dengan harga yang mahal atau melampaui produksi mereka dan kami sempat berkoordinasi dengan pihak Migas untuk menurunkan harga BBM industri,” pungkas Sekda

Sementara itu, PT Jasa Raharja Cabang Ternate menyerahkan santunan kepada ahli waris korban  KM Cahaya Arafah yang meninggal dunia.

Penyerahan  santunan itu diwakili oleh Sekda Halsel Saiful Turui, yang berlangsung di Kantor KSOPKelas II Ternate.

Direktur PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan penyerahan santunan kepada keluarga korban meninggal dan yang dirawat di rumah sakit ini juga berdasarkan data manifest.

Untuk korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp  50 juta. Sementara yang mengalami perawatan, mendapatkan uang pengganti selama perawatan sebesar Rp 20 juta.

“Ini (penyerahan santunan) adalah bukti bahwa Negara dan Pemerintah turut hadir dalam mengani para warga yang mendapat musibah dan korban kecelakaan atau musibah,” katanya semabri turut mendoakan kepada semua keluarga agar bersabar dengan musibah kecelakaan yang dialami.(par/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *