Maluku UtaraPulau Morotai

Proyek Masjid di Morotai Diduga Fiktif

×

Proyek Masjid di Morotai Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Sukri Ali

HARIANHALMAHERA.COM–Anggota DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut), menemukan dugaan kejanggalan proyek pembangunan masjid di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.

Sebab dari kontrak pekerjaan yang dimulai pada 2019, ternyata setelah dicek di lokasi proyeknya tidak jalan. “Jangan-jangan proyek ini fiktif,” ucap Sukry Ali, Anggota Deprov Malut, Selasa (30/6).

Bagi dia, ini menjadi catatan penting sekaligus rekomendasi bagi lembaga resmi untuk melakukan audit. “Karena masjid yang berlokasi di Daruba ini pagu anggarannya Rp 315 juta,” katanya.

Menurut Politisi Hanura ini, seluruh proyek dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) harus diaudit. “Karena jangan sampai proyek tersebut fiktif,” tandasnya.

Selain itu, Sukri juga mempersoalankan tambang Pasir Besi di Desa Pangeo, Kecamatan Morotai Jaya. Sebab ketika izin penambangan telah keluar, pada saat yang sama terdapat sekitar 2.000 penduduk di lokasi tersebut.

“Jadi kami meminta meninjau kembali izin yang telah dikeluarkan itu. Karena akan berimplikasi terhadap 2.000 warga di Morotai. Ini harus menjadi pertimbangan, bila perlu izin dicabut,” tandasnya.

Di sisi lain, kata Sukry, ada permaslahan pada sumber daya manusia (SDM) Malut. Olehnya itu, jika sebelumnya salah satu program gubernur terkait pemberian beasiswa Kieraha sejak periode pertama di 2013 yang melekat pada 23 kampus di Malut perlu diwujudkan kembali.

“Saya kira formulasi ini sangat membantu. Jika ada keberpihakan anggaran di tahun 2020 ke depan akan ditingkatkan, maka ini akan berimplikasi terhadap IPM (Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita di Malut,” ungkapnya. (lfa/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *