Halbar

Dewan ‘Warning’ Pemda Soal Jalan Goin-Kedi

×

Dewan ‘Warning’ Pemda Soal Jalan Goin-Kedi

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Halbar saat memantau proyek peningkatan jalan ruas Desa Goin-Kedi beberapa waktu lalu

HARIANHALMAHERA.COM–Proyek multiyears peningkatan jalan Goin – Kedi, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2018, hasil pinjaman ke pihak ketiga senilai Rp 159 miliar, tak kunjung tuntas hingga hari ini.

Anggota Komisi III DPRD Halbar,Pdt. Jornan Murary, Selasa (30/6) menuturkan, berdasarkan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemkab, bahwa proyek jalan Goin – Kedi wajib tuntas sebelum akhir masa jabatan Bupati Danny Missy.

Sekadar diketahui, masa jabatan Danny Missy akan berakhir pada Februari 2021. Namun kenyataan di lapangan, proses pekerjaan baru mencapai 47 persen dari total progres sepanjang 21 Kilo Meter (KM), yang harus dituntaskan oleh pihak ketiga.

Berdasarkan kondisi di lapangan, kata Jornan, proses pekerjaan peningkatan jalan dari sirtu ke homtiks hanya baru sekitar 11 kilo, tepatnya di Sungai Kalibutu. Sementara, hampir sebulan lebih tidak lagi dilanjutkan pekerjaanya oleh pihak pelaksana.

“Peningkatan sirtu ke hotmiks itu, sesuai kontrak sudah harus sampai di depan Kantor Camat Loloda. Dan saat ini kurang lebih 10 Kilometer lebih yang belum tuntas,” terangnya.

Menurut dia, pelaksanaan pekerjaan yang tak kunjung tuntas itu, dikhawatirkan bakal terbawa hingga menjadi beban hutang daerah di tahun mendatang. Karena hingga saat ini, dana yang belum terserap kurang lebih sekira Rp 25 miliar.

“Kalau tidak tuntas di akhir masa jabatan, otomatis akan menjadi hutang daerah. Jadi tidak ada alasan kalau di penghujung masa jabatan tidak tuntas. Tentu itu wajib untuk dipertanyakan,” tegasnya. (tr-4/Kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *