Halbar

Fraksi Golkar Desak APH Usut Dana BPJS Rp52 Miliar di RSUD Jailolo

×

Fraksi Golkar Desak APH Usut Dana BPJS Rp52 Miliar di RSUD Jailolo

Sebarkan artikel ini
Joko Hadi, anggota DPRD Halbar dari partai Golkar

HARIANHALMAHERA.COM– desakan bongkar dugaan penyimpangan anggaran sebesar Rp52 miliar di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo, masih terus begulir. Kali ini, tak tanggung-tanggung aspirasi serupa disampaikan oleh fraksi Golkar di DPRD Halmahera Barat (Halbar) lantaran dianggap pengelolaan dana tersebut tidak beres.

Ketua fraksi Golkar di DPRD Halbar, Joko Ahadi, pun mendesak aparat penegak hukum (APH) baik Polres ataupun Kejari Halbar, termasuk BPK Maluku Utara, agar segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan dana tersebut untuk memastikan penggunaannya.

“Kami (fraksi Golkar,red) mendesak Polda Maluku Utara melalui Polres Halbar, ataupun Kejari Halbar, segera audit masalah ini, karena adanya dugaan penyimpangan pada klaim pendapatan BPJS Kesehatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu 2023 sampai2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp52 miliar,”katanya, Kamis (23/7).

Persoalan ini lanjutnya, harus diusut, sebab pengelolaan anggaran yang tidak beres tersebut telah berdampak langsung pada penurunan kualitas pelayanan kesehatan oleh RSUD Jailolo terhadap masyarakat, salah satunya obat-obatan kerap kosong,

“Jadi kami meminta Kapolda, BPK, Kejari, dan Kapolres agar segera melakukan audit investigasi terkait pendapatan BLUD dari sektor BPJS yang tiga tahun terakhir diklaim mencapai 52 miliar lebih. Ini sangat mengganggu pelayanan dan berdampak langsung pada ketersediaan obat,”tandasnya.

Selain persoalan klaim dana BPJS dan kelangkaan obat menurutnya, fraksi Golkar DPRD Halbar juga menyoroti masalah lain yang merugikan masyarakat, yakni terkait pasien peserta BPJS Kesehatan yang terpaksa membeli obat secara mandiri di luar RSUD, namun biayanya tidak diganti (direimburse) oleh pihak rumah sakit.

Ia meminta pun APH dan BPK turut mengusut tuntas praktik tersebut guna memastikan hak-hak pasien peserta BPJS terpenuhi serta mengembalikan tata kelola keuangan RSUD yang transparan dan akuntabel. “Kami juga meminta agar diinvestigasi kasus pasien yang mengklaim BPJS, tetapi biaya pembelian obatnya tidak diganti oleh pihak rumah sakit. Dua isu krusial ini harus segera diusut tuntas,”pintanya.(rul)