Maluku UtaraPemprov

Rp 63 M Asset Pemprov Masih Ditelurusi

×

Rp 63 M Asset Pemprov Masih Ditelurusi

Sebarkan artikel ini
Samsuddin A. Kadir (Foto : brindonews)

HARIANHALMAHERA.COM–Pemprov Malut menyebut, asset milik Pemprov Maluku yang berada di Malut yang telah diserahkan ke Pemprov Malut September 2020 lalu, ternyata tidak hanya berupa tanah dan bangunan.

Tetapi didalamnya juga ada infrastruktur berupa jalan, jembatan dan jaringan yang nilaianya mencapai Rp.139.781.250 dari total nilai asset yang diserahkan sebesar Rp.63.212.379.963. Sisanya, Rp.62.220.141.313 berupa tanah dan Rp.852.457.400 berupa gedung. Semua asset tersebut tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Malut. (Lihat tabel).

Sekprov Malut Samsuddin A Kadir mengatakan, Pemrov sudah menyurat ke seluruh kabupaten/kota agar aset-aset yang tercatat milik pemerintah itu, tidak diperjual belikan atau dipindahtangankan.

“Karena aset – aset yang diberikan kepada kita itu posisinya masih harus kita telusuri kembali. Mungkin langka – langka yang kita ambil untuk melakukan penyelamatan aset,” katanya

Soal asset berupa lahan eks PTPN di Halteng yang masuk area PT IWIP itu menurutnya baru informasi yang diterima Pemprov. Dia menyebut lahan eks PTPN itu luasnya ribuan hektar yang diberikan kepada  kementrian Keuangan kepada Pemprov seluas 300 hingga 600 hektar .

“Jadi tidak semua  lahan itu milik Pemprov. Ada yang masih dikuasai PTPN sehingga nanti dicek lagi  apakah yang sekarang diserobot atau berpindah tangan itu punya kita atau bukan. Kalau punya kita, kita mengambil langka- langka sesuai ketentuan,” katanya.

Kepala BPKAD Ahmad Purabaya menambahkan, aset-aset ini ini masih dirkoscek di lapangan mengingat baru diserahkan tahun lalu, sehingga belum menghitung berapa potensi kerugian yang hilang selama 20 tahun ini. “Jadi Torang masih melihat dia pe lokasi di man,” katanya.

Sejaub ini Pemprov sudah rapat dengan kejaksaan tinggi dan turun beberapa daerah seperti Halteng dan Haltim. Rencnanya tim juga akan turun mengecek asset yang ada di Mortai dan Tidore Sementara Ternate diakui rata – rata sudah dikuasai masyarakat. “Cuman tong bicara baik dengan masyarakat,” katanya. (lfa/pur)

 

 

Sebaran Aset yang Diserahkan

Pemprov Maluku ke Malut

 

 

Ternate

Tanah : 11 Titik (Nilai Rp.18.738.190.220

Bangunan: 12 unit (Rp.379.046.400)

 

Tidore Kepulauan 

Tanah: 7 titik (Nilai Rp.8.689.523)

Bangunan: 9 unit (nilai Rp.57.615.000)

 

Halmahera Utara

Tanah: 2 titik  (Nilai Rp.1.073.250)

Bangunan: 2 unit (Nilai Rp. 9.306.000)

Infrastruktur: Rp.132.000.000

 

Kepulauan Sula:

Tanah: 4 titik (Nilai Rp.8.544.540 )

Bangunan: 4 unit  (Nilai Rp.300.000.000)

 

Pulau Morotai

Tanah: 4 titik (nilai Rp.7.327.199.775)

 

Halmahera Barat

Tanah: 2 titik (total nilai Rp.1.094.005)

Bangunan: 2 unit (total nilai Rp.74.880.000)

 

Halmahera Timur

Tanah: 2 titik (Total Nilai Rp.1.100.000)

Bangunan: 4 unit  (Total nilai Rp.73.362.000)

 

Halmahera Selatan

Tanah: 2 titik (Total Nilai Rp.2.100.000)

Bangunan: 4 unit (Total nilai Rp.16.920.000)

Infrastruktur: jalan, jembatan, irigasi (Total nilai Rp.7.781.250)

 

Halmahera Tengah

Tanah: 2 titik (Total nilai Rp.36.132.250.000)

Bangunan: 1 unit  (Total nilai Rp.4.230.000)

 

Pulau Taliabu
Tanah: 2 titik (Total nilai Rp.62.220.141.313 )

Bangunan: dua unit (total nilai Rp.852.457.400)

Infrastruktur: jalan, jembatan dan jaringan (Rp.139.781.250)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *