HARIANHALMAHERA.COM – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku Utara (Malut) memang sudah mengumumkan ada tambahan 40 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru di Malut kemarin (9/7).
Namun, jumlah kasus baru di Malut itu kemungkinan lebih dari 40. Ini menyusul ada data puluhan pasien positif asal Malut yang “nyasar” masuk dalam data kasus baru Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut).
Kesalahan pengisian data pasien postifi oleh gugus tugas nasional ini diungkapkan langsung oleh GTPP Covid-19 Sulut melalui juru bicara (jubir) dr Steaven Dandel Kamis (9/7) malam.
Menurutnya, angka kasus baru di Sulut per Kamis, sebanyak 90 orang, sementara data yang umumkan ini berbeda dari gugus tugas pusat yang mengumumkan terdapat 126 kasus.
Setelah diverifikasi, dari 126 kasus yang diumumkan gugus pusat itu, ada 2 nama yang telah diregister dua kali sebagai pasien terkonfirmasi positif, kemudian terdapat 34 nama yang setelah dari provinsi lain, yakni 32 dari Malut dan 2 kasus dari Jambi. “Sehingga disimpulkan, total ketambahan kasus baru di Sulawesi Utara adalah 90,” katanya sebagaimana yang dilansir beritamanado.com.
Hingga berita ini dipublish, belum ada penjelasan dari pihak GTPP Covid-19 Malut. Jubir GTPP Covid-19 Malut dr Alwia Assagaf belum memberikan keterangan ketika dihubungi pagi tadi (10/7).
Diketahui, kesalahan pengisian data oleh Gugus Tugas Covid-19 Nasional seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, gugus tugas nasional juga memasukan data puluhan karyawan PT NHM asal Malut yang terkonfirmasi positif ke dalam data pasien positif Sulut. (bmc/pur)