HARIANHALMAHERA.COM– Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Maluku Utara (Malut) kembali melaksanakan agenda rutinnya berupa media briefing Torang Pe APBN Edisi Bulan Mei 2023, tepatany Selasa (30/5). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Marahai Park, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara itu ikut dihadiri pejabat Pemkab Halut, Haltim dan Pemkab Pulau Morotai, local expert dan para awak media serta seluruh Kemenkeu se-Provinsi Malut.
Dihadapan peserta kegiatan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Malut, Tunas Agung Jiwa Brata, mengatakan, perekonomian global masih diwarnai risiko dan tantangan, seperti masih tertahannya aktivitas manufaktur global di zona kontraksi selama sebulan, harga komoditas energi dan pangan global yang terus menurun, hingga inflasi global yang melandai kecuali di Eropa dan Jepang.
“Di tengah tantangan global tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I tahun 2023 tetap resilien dengan catatan pertumbuhan yang kuat dan stabil hingga mencapai 5,03% (yoy). Dari sisi fiskal, APBN per April 2023 masih tetap terjaga resiliensinya, meskipun pemerintah tetap terus mewaspadai moderasi penerimaan negara kedepannya,”katanya.
Untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan lanjutnya, pemerintah telah menerbitkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF).
“Di tahun 2024 penguatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berlanjut meski kewaspadaan tetap dijaga seiring peningkatan risiko global. Pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2024 diperkirakan terus terakselerasi dengan target sebesar 5,3-5,7% dan inflasi dikisaran angka 1,5- 3,5. Ini didukung oleh berlanjutnya berbagai agenda transformasi ekonomi dan reformasi struktural khususnya di bidang infrastruktur, kualitas SDM serta kualitas kelembagaan dan regulasi,”ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah juga terus mendorong optimalisasi pendapatan negara tahun 2024 dengan tetap menjaga iklim investasi serta kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan reformasi perpajakan (UU HPP). Dari sisi belanja menurutnya, belanja negara diarahkan untuk peningkatan kualitas belanja dan untuk percepatan transformasi ekonomi, yang dalam jangka pendek ditempuh melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi.
Selain itu, sambungnya, di sisi lain juga pemerintah terus mendorong kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif. Diiringi dengan penguatan sinergi, harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah juga terus dilakukan. Di Maluku Utara, laju PDRB termoderasi dengan inflasi yang menguat. Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan I tahun 2023 tercatat sebesar 16,50% (yoy) dengan sektor industri pengolahan yang masih menjadi prime mover. Sementara itu, inflasi kembali menguat akibat kenaikan tarif angkutan udara selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), dari data BPS Provinsi Maluku Utara, inflasi pada April 2023 mencapai angka 5,63% (yoy) dengan komoditas utama penyumbang inflasi berupa tarif angkutan udara, bawang merah, beras, dan bahan bakar. Dari sisi ekspor dan impor, terjadi tren fluktuatif dengan besaran ekspor secara kumulatif hingga April 2023 sebesar 3.004,18 juta USD dan impor sebesar 704,27 juta USD.
Untuk tingkat kesejahteraan Maluku Utara lebih lanjut dikatakan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Malut, bahwa dapat dikatakan terus membaik, dengan pengangguran dan kemiskinan yang konsitsten menurun, sejalan dengan resiliensi kinerja perekonomian. Dari data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara berada di bawah nasional dengan angka sebesar 4,6% pada Februari 2023, penurunan tingkat pengangguran tentunya akan terus diakselerasi hingga berada di bawah level prapandemi. Dari segi tingkat kemiskinan, tren penurunan tingkat kemiskinan di Maluku Utara berhasil dipertahankan dengan tingkat kemiskinan sebesar 6,23% per September 2022. Meskipun peningkatan ketimpangan pendapatan perlu terus diwaspadai.
“Lapangan kerja di Maluku Utara terus membaik seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sektor pertanian dan perikanan masih mendominasi walaupun industri pengolahan mampu menyerap tenaga kerja paling besar. Dari sisi kesejahteraan petani dan nelayan, daya beli nelayan semakin kuat,dengan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai angka 108,25 pada April 2023. Sebaliknya, Nilai Tukar Petani (NTP) belum mengalami recovery sejak awal tahun 2023 dan terus menurun hingga berada pada angka 103,2,”tuturnya.
Di sisi fiskal, performa fiskal regional masih bertahan di zona hijau. Hal ini terbukti dengan realisasi pendapatan APBN dan belanja pemerintah pusat yang tumbuh dua digit dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) kembali tumbuh positif. Data APBN Regional Maluku Utara mencatat bahwa hingga April 2023, pendapatan APBN terealisasi sebesar Rp1,3 Triliun (38,52% dari target) dan mengalami kenaikan sebesar 82,97% (yoy) yang ditunjang oleh kenaikan PPh Non-Migas.
Sementara dari sisi belanja, belanja APBN mengalami kenaikan sebesar 10,48% (yoy) atau terealisasi sebesar Rp4,9 Triliun (29,05% dari pagu belanja). Tumbuhnya belanja ini didorong oleh kenaikan realisasi belanja barang pemerintah pusat dan kenaikan realisasi belanja TKD Dana Bagi Hasil yang signifikan. Sementara APBD Regional Malut menunjukan kondisi fiskal daerah yang mulai bergerak agresif.
Meskipun terdapat catatan agar dependensi pemerintah daerah terhadap dana transfer perlu dikurangi. Per April 2023, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,4 Triliun (27,27% dari target). Dari sisi belanja, penyerapan belanja daerah mulai terakselerasi dengan realisasi belanja sebesar Rp2,5 Triliun (18,61% dari pagu). Belanja modal dan belanja transfer perlu terus diakselerasi untuk mengimbangi realisasi belanja operasi yang tumbuh meyakinkan.
Pada kesempatan ini, Tunas Agung Jiwa Brata juga menyampaian current issue di daerah, diantaranya momen kunjungan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin tanggal 10 Mei 2023 yang juga menjadi tonggak baru Keuangan Syariah di Maluku Utara. Pada kunjungannya, Bapak Wakil Presiden melantik Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku Utara dengan Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba sebagai Ketua KDEKS dan Tunas Agung Jiwa Brata selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Malut sebagai salah satu anggota dari komite tersebut.
“Diharapkan dengan adanya pembentukan KDEKS, dapat menjadi motor penggerak dalam mengkaji, menggali, dan mewujudkan berbagai potensi pada setiap fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta dapat menjadi penyokong kebangkitan kembali Malut sebagai produsen rempah terkemuka dunia. Hal ini sejalan dengan potensi Malut yang menjadi daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi serta potensi sektor pertanian yang masih perlu digali lebih dalam,”ungkapnya/.
Isu lainnya yang disampaikan terkait dengan potensi sektor pertanian Maluku Utara yang masih perlu digali dan dikembangkan. Salah satunya dapat dilihat melalui prospek pengembangan komoditas pala dan cengkeh sebagai isu strategis regional. Sejarah mencatat bahwa secara historis, Malut dikenal sebagai penghasil rempah-rempah terbesar di Indonesia hingga mampu menarik minat bangsa penjajah. Pada tahun 2022, total luas areal perkebunan cengkeh dan pala masing-masing sebesar 70.534 hektar dan 26.502 hektar.
Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2020, produksi cengkeh mengalami tren penurunan dua tahun terakhir. Penurunan cengkeh ini diindikasikan terjadi karena pola budidaya yang kurang baik serta banyaknya tanaman cengkeh yang telah berusia tua hingga mempengaruhi produksi. Meskipun di perjalanannya terdapat tantangan yang dihadapi, baik terkait dengan alih fungsi lahan perkebunan ke pertambangan, jumlah petani yang beralih profesi, hingga belum adanya road map jalur rempah beserta komoditas turunannya. Akan tetapi, dalam rangka memaksimalkan potensi kedua komoditas tersebut, pemerintah telah memberikan dukungan melalui alokasi fiskal pada tahun 2022 sebesar Rp4,48 Miliar dari Kementerian Pertanian dan Rp20,39 miliar untuk pemerintah daerah regional Maluta.
Dukungan ini perlu terus diberikan khususnya dalam mengangkat potensi investasi yang ada, baik berupa industri obat herbal berbasis rempah, produk turunan, hingga paket pariwisata jalur rempah, pemerintah. Optimalisasi potensi pada sektor pertanian tentunya juga akan berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kemandirian fiskal daerah. Dimana pada UU No 1 Tahun 2022, telah diamanatkan kemandirian fiskal daerah. “Guna mengukur kinerja penerimaan pajak daerah, digunakan Local Tax Ratio (LTR) sebagai rasio PAD terhadap PDRB.
“Di Malut juga, local tax ratio menunjukkan tren penurunan selama 6 tahun terakhir dengan perluasan basis pajak daerah di Maluku Utara dinilai prospektif. Meskipun jika dilihat dari tren realisasi Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRB), tren realisasi PDRD konsolidasi regional Malut meningkat. Hingga April 2023, PDRD baru terealisasi 4,67% dari target sebesar Rp78,45 Miliar. Hal ini menujukkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mengimbangi peningkatan PDRB yang drastis. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan upaya dalam meningkatan PAD, baik itu melalui identifikasi sumber pajak potensial, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, hingga optimalisasi retribusi daerah terutama pada pariwisata,”terangnya.
Potensi perluasan basis pajak daerah di Malut yang masih terbuka lebar dari pengembangan sarana prasarana sektor pariwisata dan olahraga serta potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat pertambangan di Maluku Utara yang cukup besar menjadi suatu potensi yang perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga kemudahan berusaha di daerah.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat dan stabil menjadi suatu momentum yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh Maluku Utara. Diiringi dengan pengangguran dan kemiskinan yang terus menurun konsisten dengan resiliensi kinerja perekonomian hingga APBN yang tetap solid dan resilient, memberikan optimisme akan pembangunan daerah di Maluku Utara yang lebih sejahtera,”pungkasnya.(tr-05)