NasionalPolitik

314 Usulan DOB, Papua Berpeluang

×

314 Usulan DOB, Papua Berpeluang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih berlaku. Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kemungkinan ada keputusan strategis pemerintah untuk jangka pendek menambah dua provinsi di Papua.

“Mohon maaf saya hari ini memberikan moratorium memotong usulan 314 daerah otonomi baru, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Kecuali nanti ada putusan pemerintah yang strategis untuk jangka pendek memekarkan lagi dua provinsi di Papua,” ujar Tjahjo di kawasan Jakarta Barat, Selasa (15/10), dikutip dariĀ republika.co.id.

Ia menuturkan, Kemendagri menerima 314 usulan pemekaran daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang belum bisa dilaksanakan karena moratorium. Tjahjo sendiri tak tahu sampai kapan moratorium pemekaran DOB akan dicabut.

Namun, khusus untuk usulan penambahan provinsi di Papua, pemerintah membuka peluang mewujudkannya. Sebab, amanat Undang-Undang mengisyaratkan di Tanah Papua terdapat empat provinsi. Sementara sampai saat ini baru ada dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, pihaknya menampung aspirasi pembentukan wilayah Papua dan Papua Barat.

“Sebetulnya sudah ada dasar hukum Undang-undang 45 dulu di dalamnya ada empat provinsi di dalamnya. Cuman tidak terlaksana dulu karena tidak ada kesepakatan antara DPRD dengan gubernur,” jelas dia. Namun, untuk tindak lanjut mengabulkan pemekaran wilayah harus ada arahan dari Presiden terlebih dahulu.

Di sisi lain, kata Akmal, Kemendagri terus melakukan evaluasi internal setiap tahun secara komprehensif yang dapat menjadi masukan untuk Mendagri dan Menko Polhukam.(rep/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *