Pelaku kemudian meminta peserta untuk menyiapkan uang sebesar Rp250 juta. Peserta yang sudah menyetorkan uangnya itu diklaim tinggal menunggu pembagian Surat Keputusan (SK).
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa program yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan adalah Nusantara Sehat. Program ini merupakan program khusus untuk pemenuhan tenaga kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
Peserta Nusantara Sehat, katanya, tetap diharuskan melalui seleksi dan tidak otomatis diangkat menjadi CPNS.
“Jika mendapatkan informasi terkait proses seleksi CPNS dan dirasa tidak wajar, harap untuk selalu waspada dan konfirmasi dengan Kementerian PANRB terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebanyak 737.955 pendaftar diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan pengumuman CPNS 2019, pendaftar yang diverifikasi TMS dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman seleksi administrasi, yakni pada 16-26 Desember 2019.(cnn/pur)