OpiniZona Sekolah

“Memaknai Hari Pendidikan Nasional Untuk Masa Depan Bangsa”

×

“Memaknai Hari Pendidikan Nasional Untuk Masa Depan Bangsa”

Sebarkan artikel ini
Illustrasi Hardiknas, foto Tribunjogja

Oleh: Ajhustal Hi Abang

(Guru MA Alkhairaat Tobelo)

Selasa, 02 Mei 2023. Setelah kaum buruh memanfaatkan momentum May Day, pada Senin (1/5) kemarin, hari ini Selasa (2/5) masyarakat Indonesia diingatkan kembali kepada sejarah dan corak pendidikan di Indonesia melalui momentum Hari Pendidikan Nasional. HARDIKNAS yang diperingati setiap tahun oleh masyarakat Indonesia tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 316 tahun 1959. Tanggal tersebut merupakan tanggal di mana Ki Hajar Dewantara ditetapkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Soekarno. Ki Hajar Dewantara yang juga Menteri Pendidikan pertama periode 1945, dua Mei juga merupakan hari yang spesial bagi Ki Hajar Dewantara. Sebab tanggal tersebut adalah tanggal kelahirannya Ki Hadjar Dewantara yang memiliki nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat lahir 2 Mei 1922.

Idealnya, HARDIKNAS tidak hanya sekedar ritus tahunan saja. Momentum ini patutnya dijadikan langkah evaluasi atas kondisi pendidikan kita yang bagi hemat penulis masih mengalami kerenggangan antara apa yang cita-citakan dan yang kita temukan dilapangan. Fakta di atas barangkali telah menjadi problem dari tahun ke tahun yang patut diseriusi, terutama pemerintah. Perlu dijujuri bahwa satu dari sekian masalah yang substansial terkait pendidikan adalah menyangkut sistem dan pola untuk menjalankannya.

Kemendikbudristek dalam visi besarnya mengusung konsep Merdeka Belajar yang hingga kini menjadi problem besar agar dapat dimaksimalkan, meskipun pada realitasnya masih banyak juga yang kita temukan di sekolah-sekolah terkait formalisasi pemograman dalam evaluasi pembelajaran yang hanya berakhir dengan penilaian angka-angka saja, tanpa memperhatikan secara individual atas timbal-balik penilaian tadi dengan harapan mampu menghasilkan generasi yang cerdas juga berkarakter.

Kalau kita memaknai sejarah, hakikat atas Visi Merdeka Belajar sebelumnya sudah ada dan telah dijalankan oleh Ki Hajar Dewantara (1889-1959). Merdeka Belajar harus melahirkan kemerdekaan berpikir yang sesungguhnya, sesuai tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum pada UU No 20 Tahun 2003. Ki Hajar Dewantara sejak dahulu mengajarkan kemerdekan berpikir. Semua pendidik wajib menguasai konsep kemerdekan berpikir, merdeka dari kebodohan dan keterjajahan dalam segala hal. Secara tidak langsung, substansi Merdeka Belajar harus menjadi solusi dan jawaban atas wajah dinamika pendidikan di Bangsa ini seperti kebodohan, rusaknya moral dan karakter, pengangguran dimana-mana, hingga kemiskinan yang tidak bisa teratasi.

Dengan demikian, memaknai HARDIKNAS dalam teropong dan wajah pendidikan hari ini minimalnya kita dapat mencapai esensi belajar yang sesungguhnya. Esensi belajar itu adalah harus bisa dan mampu memanusiakan manusia, mengembangkan segala potensi peserta didik sebagai insan muda untuk didorong menjadi bagian paripurna. Spirit memanusiakan manusia harus tetap dijadikan roh pendidikan di Indonesia. Manusia terdidik mesti dijadikan teladan bagi semua orang, satunya konsep dan visi membuat roh pendidikan kita seperti yang telah dikonsepkan pejuang dan tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara (ing ngarsosung tulodho), menjadi penguat keberagaman, merekat yang tercerai, mengikat yang berserak (ingmadyo mangun karso), dan menjadi manusia dengan dedikasi/penuh semangat bermanfaat bagi semua (tut wuri handayani).

Namun, untuk benar-benar menjembatani kesenjangan pendidikan, solusi ini harus ditingkatkan dan diintegrasikan ke dalam pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya demi masa depan Bangsa.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *