Opini

Mewujudkan Target Ganda Ketenagakerjaan

×

Mewujudkan Target Ganda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Razali Ritonga
Pemerhati Fenomena Sosial-Kependudukan

DALAM aspek ketenagakerjaan yang menjadi salah satu topik debat ketiga antara cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno, Minggu (17/3), ada satu hal yang cukup menarik untuk dicermati, yaitu secara eksplisit ada kesamaan pendapat soal pemecahan masalah pengangguran melalui konsep link and match pada pendidikan vokasi.

Meski persoalan link and match antara pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja telah lama bergulir, belakangan ini kembali hangat dibicarakan. Hal ini antara lain setelah mencermati tingginya angka pengangguran lulusan SMK jika dibandingkan dengan angka pengangguran SMA. Hasil Sakernas Agustus 2018 mencatat, angka pengangguran SMK 11,24%, sedangkan angka pengangguran SMA 7,95%.

Dalam konteks ini, tingginya angka pengangguran lulusan SMK  diperkirakan karena keterampilan yang dimiliki belum sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, terutama pada tingkat lokal.

Ditengarai, desain kurikulum masih menggunakan pendekatan nasional. Padahal, kebutuhan tenaga kerja pada tingkat lokal berbeda, sesuai dengan potensi keunggulan disetiap daerah. Maka dari itu, untuk menekan angka pengangguran SMK, penyelenggaraan pendidikan vokasi sepatutnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

 

Target Ganda

Meski demikian, konsep link and match melalui pendidikan vokasi sepatutnya bukan hanya untuk mengatasi masalah pengangguran. Namun, secara pararel juga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dari pekerja miskin (working poor).

Jelasnya, konsep link and match melalui pendidikan vokasi diharapkan tidak hanya meningkatkan peluang bekerja dan berusaha, tapi juga dapat mendorong peningkatan produktivitas guna meningkatkan pendapatan.

Peningkatan pendapatan bagi pekerja miskin dewasa ini kian menjadi perhatian pemerintah di banyak negara. Namun, perhatian terhadap pekerja miskin di Tanah Air tampaknya masih belum cukup optimal tecermin dari masih tingginya persentase pekerja miskin di Tanah Air dibandingkan persentase pekerja miskin di sejumlah negara lain.

Di kawasan ASEAN, misalnya, persentase pekerja miskin di Indonesia (27,6%), jauh melampaui pekerja miskin di Singapura (0,3%), Thailand (0,6%), Malaysia (1,1%), Vietnam (7,8%), dan Filipina (18,2%).

Adapun pekerja miskin dikategorikan kepada mereka yang pendapatannya kurang dari US$3,10 per hari berdasarkan ukuran paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) (UNDP, Human Development Report, Statistical Update, 2018).

Pekerja miskin umumnya teridentifikasi pada mereka dengan produktivitas rendah, yang menurut Katherine Newman dalam bukunya No Same in My Game (2000), terkonsentrasi secara sektor, demografi, dan ekonomi. Secara sektor, pekerja miskin umumnya di sektor jasa.

Sementara itu, secara demografi pekerja miskin umumnya berusia muda, single parent, dan berpendidikan rendah.

Selanjutnya, secara ekonomi pekerja miskin terjadi akibat ketimpangan kesempatan antarkelompok penduduk dalam kegiatan ekonomi dan pembangunan.

Untuk bertahan hidup (struggle to survive), pekerja miskin umumnya bekerja jauh melebihi jam kerja normal, yang justru membahayakan kesehatan pekerja sehingga kemiskinannya rentan semakin dalam dan parah.

Pendapatan yang diperoleh tergerus biaya pengobatan karena pekerja miskin umumnya sulit menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung guna menghadapi keadaan tidak terduga seperti terkena penyakit, dan kecelakaan dalam bekerja.

Secara umum, cukup banyak pekerja di Tanah Air yang jauh melampaui jam kerja normal, yakni bekerja lebih dari 49 jam seminggu. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2018, misalnya, mencatat penduduk bekerja dengan jam kerja lebih dari 49 jam seminggu tercatat 30,35%.

Pekerja miskin umumnya terpaksa bekerja melampaui jam kerja normal, terutama akibat bekerja rangkap untuk menambah pendapatannya.

Situasi ini bukan hanya mendistorsi kesehatan pekerja, melainkan juga berpotensi mengurangi kesempatan yang lain memperoleh pekerjaan. Akibatnya, perkiraan dalam perencanaan kesempatan kerja yang seyogianya di atas kertas mecukupi kebutuhan pencari kerja, tetapi kenyataannya kerap meleset karena kasus pekerja rangkap.

Maka dari itu, berkaca dari sejumlah persoalan pekerja miskin, pendidikan vokasi melalui konsep link and match diharapkan dapat mencegah pekerja baru dari status pekerja miskin.

Sementara itu, perhatian terhadap pekerja miskin yang kini bekerja juga amat diperlukan, yaitu dengan aspek perlindungan berupa subsidi dan bantuan, sehingga pekerja miskin di Tanah Air secara perlahan dapat dientaskan.

 

Menuju Pekerjaan Layak

Ke depan, pemerintah diharapkan tidak hanya dapat mengentaskan kemiskinan dari pekerja miskin, tapi juga dapat menciptakan pekerjaan layak (decent work).

Dalam konteks ini, Badan Perburuhan Internasional (ILO) menyebutkan bahwa untuk mewujudkan decent work sedikitnya empat hal yang perlu diperhatikan, yakni hak dasar pekerja, promosi, perlindungan sosial, dan kesetaraan dalam tripartit.

Secara fakual, hal itu sekaligus menegaskan untuk mewujudkan pekerjaan layak, diperlukan upaya tidak hanya pada pemenuhan hak dasar melalui pendapatan yang mencukupi kebutuhan hidup pekerja. Namun, juga menciptakan iklim pasar kerja yang mengadopsi sistem promosi, perlindungan dan kesetaraan.

Secara faktual, tuntutan untuk memenuhi pekerjaan layak kini menjadi agenda pemerintahan hampir seluruh negara, seperti tertuang dalam tujuan 8 pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Secara spesifik, tujuan 8 SDGs menyebutkan mewujudkan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, yakni dengan mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, kesempatan kerja, dan pekerjaan layak untuk semua pada 2030.

Maka dari itu, pendidikan vokasi melalui link and match diharapkan tidak hanya dapat menjadi instrumen peningkatan peluang bekerja dan berusaha yang secara pararel mencegah hadirnya pekerja miskin baru, tetapi juga sekaligus diharapkan menjadi entry point menuju pekerjaan layak pada 2030.

Dengan demikian, pendidikan vokasi melalui konsep link match diharapkan tidak hanya dapat mewujudkan target ganda dalam ketenagakerjaan, yaitu peluang bekerja dan pengentasan kemiskinan bagi pekerja miskin. Akan tetapi, juga dapat menjadi peta jalan (road map) dalam mewujudkan target ganda tujuan SDGs, yakni tujuan 1 SDGs pengahapusan kemiskinan, dan tujuan 8 SDGs mewujudkan pekerjaan layak bagi semua pada 2030.(*)

Sumber: http://mediaindonesia.com/read/detail/224229-mewujudkan-target-ganda-ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *