Opini

Sindrom Kekuasaan sebelum Berkuasa

×

Sindrom Kekuasaan sebelum Berkuasa

Sebarkan artikel ini
Oleh: Silvianus M Mongko
Pengamat Politik, Alumnus Lemhannas RI 2018
 
SITUASI politik pascapemilu serentak 2019 masih menampilkan kekuatan terbelah. Meski pemilu sudah berjalan konstitusional, sesuai aturan perundang-undangan, tuduhan-tuduhan terhadap penyelenggaraan pemilu tidak pernah berakhir.
Ada dua gejala patologi kekuasaan pascapemilu yang begitu santer belakangan ini. Pertama, klaim kemenangan tanpa publikasi data yang transparan. Kedua, perlawanan yang begitu vulgar terhadap hasil kerja saintifik lembaga survei. Dua problem ini menghambat proses demokratisasi dan memberikan pembelajaran yang buruk terhadap politik nasional.
Sindrom Kekuasaan
Penyakit bawaan kekuasaan ialah desakan tak terbatas untuk berkuasa sebelum waktunya berkuasa, atau juga merasa tetap berkuasa meski waktunya sudah tidak berkuasa lagi (post-power syndrome).
Dua-duanya tetap meninggalkan petaka bagi demokrasi karena sirkulasi kekuasaan sudah salah alamat dan hanya sebatas klaim. Yang pertama, berbahaya karena sindrom kekuasaan melawan prosedur hukum berdemokrasi, klaim berkuasa sebelum saatnya berkuasa, atau mendahului ketentuan-ketentuan aturan main kontestasi demokrasi.
Editorial Media Indonesia (7/5) bertajuk Kedewasaan Berdemokrasi mempertegas soal ini, bahwa demokrasi mesti tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.
Maka cara-cara yang melawan hukum untuk menggalang dan memperovokasi kekuatan massa demi klaim kemenangan sepihak dalam proses pemilu, bisa dipahami kalau dibaca dalam kacamata sindrom kekuasaan ini.
Jika selama ini penyakit kekuasaan itu lebih kepada post-power syndrome, maka gejala-gejala terbaru dalam praktik kekuasaan kita justru pada sindrom sebelum saatnya berkuasa.
Apalagi, cara-cara untuk mempertahankan klaim kemenangan itu dibentengi narasi-narasi emosional, provokatif, dan tidak berbasis data yang transparan.
Lantas, tuduhan-tuduhan penyelenggaraan pemilu yang penuh dengan kecurangan sistematis, masif, dan terstruktur tanpa data yang objektif, itulah watak sindrom kekuasaan sebelum berkuasa.
Salah satu cara untuk membentengi kehendak berkuasa pada sindrom ini ialah mendiskreditkan hasil pemilu atau mendelegitimasi proses dan hasil pemilu yang sudah berjalan sesuai prosedur hukum.
Problem berikutnya ialah cara-cara yang dipakai untuk membentengi sindrom kekuasaan ini, untuk konteks Indonesia, sering kali mengorbankan elemen-elemen sosial termasuk agama.
Agama dikorbankan untuk membangun legitimasi kekuasaan dan tokoh-tokoh agama terlibat aktif dalam politik kekuasaan serta ikut menggalang dukungan politik kekuasaan. Dengan ini, politik mengorbankan muruah agama sebagai jalan atau sarana untuk mengarahkan manusia kepada kebaikan tertinggi (bonum maximum).
Sensitif Terhadap Lembaga Survei
Penyakit kekuasaan juga dalam beberapa tahun terakhir muncul dalam sindrom alergis terhadap hasil kerja ilmiah saintifik, seperti dalam tuduhan-tuduhan terhadap lembaga survei.
Padahal, dalam perkembangan demokrasi, kehadiran lembaga survei sangat penting untuk meningkatkan wacana diskursus berdemokrasi, serentak menjadi sarana kontrol akademis terhadap proses-proses politik kekuasaan. Politik tidak hanya berhenti pada silang sengkarut komentator-komentator politik, tapi juga mesti berpijak pada kajian-kajian ilmiah.
Lebih dari sekadar melakukan hitung cepat (quick count) hasil pemilu, lembaga survei adalah kekuatan baru dalam perkembangan berdemokrasi. Politik tidak saja berkutat pada persepsi, tapi juga mesti berbasis data dan kajian.
Maka, kematangan berdemokrasi mesti ditunjukkan kesanggupan untuk ikut dalam wacana dan kajian akademis terhadap proses-proses demokrasi. Melawan kerja-kerja ilmiah berbasis data dan kajian itu bakal menyuburkan praktik-praktik tidak sehat di ruang gelap kekuasaan.
Sindrom kekuasaan sebelum berkuasa ditunjukkan sikap dan pernyataan terbuka di ruang publik dengan melawan logika ilmiah lembaga-lembaga survei yang sedang melakukan pengawasan saintifik terhadap proses sirkulasi kekuasaan.
Indonesia sedang memasuki fase ini. Sekian gerombolan penguasa sedang memasuki gerbong gelap tanpa kepatuhan terhadap rambu-rambu kajian ilmiah. Etalase politik elite lebih banyak sirkulasi sisi-sisi yang mencemaskan demokrasi kita.
Wacana Sehat dan Diskursif
Tugas dari berbagai elemen sosial di luar elite politik ialah terus-menerus mengisi ruang kosong demokrasi ini dengan wacana yang sehat, diskursif-kritis, dan kreatif, bukan semata-mata sirkulasi wacana emosional dan kekecewaan di ruang publik.
Demokrasi yang sehat dan matang mesti ditunjukkan oleh kemampuan untuk membatasi diri ketika berhadapan dengan daya tarik kekuasaan. Termasuk tahan diri terhadap desakan untuk berkuasa sebelum semua proses dinyatakan selesai menurut ketentuan undang-undang.
Sebaliknya, jika saat sebelum berkuasa saja tidak sanggup menahan diri, kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan akan semakin terbuka saat berkuasa.
Saat ini, semakin jelas di mata publik, siapa elite yang memang pantas diberi mandat kekuasaan karena tidak banyak melakukan kegaduhan politik atas alasan-alasan yang sumir.
Minimal, menghargai tahapan proses pemilu dan tidak memberikan tuduhan-tuduhan provokatif. Elite yang pantas jadi pemimpin adalah elite yang matang secara emosional dan sanggup menahan dirinya sendiri berhadapan dengan sindrom dan godaan kekuasaan.
Pascapemilu ini kesempatan untuk membangun konsolidasi politik, memikirkan dan menyatukan kekuatan terbaik bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Tokoh agama dan elite politik, janganlah terlarut dalam kontestasi politik kekuasaan sampai lupa menemukan solusi-solusi terbaik untuk memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
Tentu saja, kita menghargai perbedaan pendapat tapi bukan untuk saling menyerang, melainkan perbedaan untuk saling memperkaya cara pandang dan solusi terhadap persoalan yang sama: bagaimana membangun bangsa ke arah yang lebih adil dan sejahtera.
Saatnya meninggalkan kepicikan berpikir dan sikap munafik oleh karena korban sindrom kekuasaan sebelum berkuasa demi Indonesia yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *