HARIANHALMAHERA.COM— Meskipun tengah disorot atas kasus proyek jalan Sayoang-Yaba di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), namun hal itu tidak menghalangi Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) mendefinitifkan Djafar Ismail sebagai kepala Dinas PUPR Malut.
Kepada wartawan, AGK mengaku pertimbangannya untuk mempertahankan Djafar karena kinerjanya yang masih baik.
Soal kasus jalan, baginya proyek itu sudah cukup lama dan sudah tidak ada lagi masalah.
“Sudah terlalu banyak pemeriksaan BPK, Kejaksaan juga turun. Kalau itu terjadi ya kita serahkan ke pihak penegak hukum,” ujarnya.
Terkait permintaan perlindungan hukum ke Presiden, gubernur mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun yang pasti semuanya diserahkan kepada pihak penegak hukum.
“Kita tidak tau secara pribadi dia bagaimana sampai sekarang saat ini baru kemarin saya tau,”akunya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan dan jembatan Sayoang-Yaba di Halsel sampai di meja presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Kadis PUPR Malut Djafar Ismail menyurati presiden untuk meminta perlindungan.(eva/pur)