Pemprov

Tenaga Kontrak RSU Sofifi Mogok Kerja

×

Tenaga Kontrak RSU Sofifi Mogok Kerja

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Unjuk Rasa (Foto : Warta Kota)

HARIANHALMAHERA.COM– Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut untuk membayar empat bulan tunggakan upah para tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum (RSU) Sofifi, ternyata hanya surga telinga.

Buktinya, sampai saat ini tunggakan itu belum juga dibayarkan. Akibatnya, para tenaga
kontrak ini pun melakukan mogok kerja dan menggelar aksi demo di kantor Gubernur Malut di Sofifi.

Pantauan, Harian Halmahera pagi kemarin, diguyur hujan deras namun hal itu tidak menghalangi para Tenaga kontrak ini untuk terus melakukan aksi di halaman kantor gubernur.

“Kami meminta agar hak segara diselesaikan pihak rumah sakit, jangan asal janji tapi butuh kerja sama yang baik, sehingga seluruh hak karyawan harus dibayarkan,” koar Fatir Natsir, koordinator aksi dalam orasinya.

Dikatakan, sesuai hasil penelusurannya di lapangkan ternyata SK tenaga kontrak yang menjadi syarat untuk pembayaran tunggakan honor itu belum juga diusulkan pihak RSU ke gubernur dengan alasan menunggu pelantikan. “Ini sudah selesai pelantikan kapan gaji kami dibayarkan,” katanya.

Dalam aksi itu mereka pun mempertanyakan pemecatan 59 tenaga kontrak oleh pihak
manajemen RSU, dengan alasan karena ada penambahan pegawai ASN yang bertugas di
RSU. “Total tenaga kontrak 70 orang, dipecat 59 jadi tinggal 11 orang, itu bisa dilakukan
terkecuali seluruh hak kami segera dikembalikan selama bekerja sejak 2017 hingga awal 2019,”ujarnya.

Masalah keterlambatan pembayaran upah mestinya pihak manajemen RSU bertanggung
jawab, jika tidak segera diselesaikan maka pihak manajemen sengaja berdiam diri dengan
masalah yang menimpa tenaga kerja ada di RSU.

Terpisah, Direktur RSU Sofifi, Silvi Umaternate menyebutkan total tunggakan gaji yang belum dibayar yakni Januari hingga April. Saat ini pihaknya masih menunggu SK yang diajukan ke gubernur. “Kalau tidak ada dasar SK, bayaranya atas dasar apa,” katanya
Soal pemberhentian 59 tenaga kontrak, dia mengaku dari hasil analis beban kerja (ABK),
jumlah pegawai di RSU sudah overload. “Jadi jumlah awal 70 diberhentikan 59 orang sehingga tersisia 11 orang,” tukasnya. (tr3/pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *