HARIANHALMAHERA.COM–Bawaslu Kota Ternate kemari mulai memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh 14 petugas penyelenggara pemilu berupa pemberian dukungan kepada Bpaslon jalur perseroangan Pilwakot Ternate, Muhdi Ibrahim-Gazali Westplat.
Salah satu yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi adalah Muhdi-Gazali. Sayang, keduanya yang dipanggil sebagai saksi tidak memenuhi undangan Bawaslu itu.
“Karena panggilan pertama tidak hadi, maka kita nanti layangkan panggilan kedua kepada mereka,” kata koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Ternate, Sulfi Majid kemarin (11/8).
Meski begitu, proses pemeriksaan tetap berjalan dengan meminta klafiskiasi saksi lainnya diantaranya LO, tim penghubung termasuk 14 petugas penyelenggara
14 petugas penyelenggara yang diperiksa meliputi dua ketua Panwascam dan PPK serta sejumlah PPS. “Tadi kami periksa sekitar 13 orang, 1 orang PPS Kelurahan Akehuda telah mengundurkan diri. Nanti kami akan cek di KPU kebenarannya,” terangnya.
Karena proses klarifikasi masih berjalan, Sulfi pun belum bisa memberikan kesimpulan terkait status kasusnya. “Yang jelas semuanya nanti akan terang setelah selesai pemeriksaan terlapor dan saksi,”katanya.
Setelah semua pemeriksaan dan klarifikasi rampung, Bawaslu akan melakukan kajian bersama di internal Bawaslu sebelum diputuskan dalam rapat pleno.
Sulfi mengatakan, pemeriksaan terhadap 14 orang penyelenggara sangat penting berakitan dengan netralitas penyelenggara Pemilu. “Ini untuk mengetahui kejelasannya seperti apa mereka,” tukasnya. (tr3/pur)